WH.Sukabumi – Tenda darurat yang menjadi tempat tinggal sementara bagi warga Istikomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, roboh setelah dihantam angin kencang pada kamis (6/2/2024) sekitar pukul 09.45 WIB. Tenda tersebut didirikan di tengah area pembongkaran setelah 87 warga dari 29 kepala keluarga (KK) terdampak eksekusi lahan di kawasan TWA Citepus.

Sejumlah warga yang berada di dalam tenda langsung dievakuasi ke pinggir pantai untuk menghindari kemungkinan terkena puing-puing bangunan yang tersisa dari pembongkaran sebelumnya.
“Alhamdulillah, tidak ada warga yang terluka. Kami semua satu komando, berlari ke pinggir pantai agar tidak terkena sisa pembongkaran yang beterbangan,” ujar Heriyanto (45), warga asli Citepus.
Saat ini, warga masih bertahan di lokasi tanpa alas yang memadai. Mereka hanya menggunakan baliho bekas sebagai alas tidur. Warga menegaskan akan tetap tinggal di lokasi hingga ada kejelasan relokasi dari pihak yang bertanggung jawab.
“Kami tetap bertahan di sini sampai ada tempat tinggal yang dijanjikan. Kadis DLH Pak Prasetyo harus bertanggung jawab atas kondisi kami. Seharusnya sejak awal sudah ada solusi relokasi yang layak,” tegas Heriyanto.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukabumi, Prasetyo, membantah adanya agenda tertentu dalam proses pembongkaran dan relokasi warga. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah berupaya mencarikan lahan relokasi, meskipun hingga kini warga masih bertahan di tenda darurat.
“Belum ada relokasi, mau ke mana? Rencana kemarin ada, tapi dalam proses. Kami sedang berupaya agar secepatnya warga bisa pindah ke lahan yang telah disiapkan oleh Pak Kades,” ujarnya.
Terkait tudingan warga bahwa relokasi tidak disiapkan sejak awal, Prasetyo mengklaim bahwa pemerintah baru mendapat informasi mengenai warga yang tidak memiliki tempat tinggal setelah rumah mereka dibongkar.
“Kami baru tahu dua hari lalu dari Pak Kades bahwa ada warga yang tidak punya tempat tinggal selain rumah yang dihancurkan. Kami pikir mereka sama dengan yang lain, yang sudah mendapat tempat tinggal. Tapi kalau begitu, ya tidak masalah, kita sudah siapkan lahan,” jelasnya.
Namun, Prasetyo menyebut ada kendala dalam proses pemindahan warga karena sebagian warga menolak lokasi relokasi yang telah disiapkan.
“Sebenarnya Pak Kades sudah lama menyiapkan lahan, tapi saat itu Pak Heri dan kawan-kawan keberatan karena dianggap terlalu jauh. Akibatnya, tidak ada keputusan saat itu,” tambahnya. (Nanan apon)
editor : Ida











