Dugaan Korupsi, ASN dan Rekan Swasta Ditahan Polres Sukabumi

banner 468x60

WH.Sukabumi – Dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi berhasil diamankan oleh Polres Sukabumi. Salah satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan seorang lainnya berasal dari sektor swasta.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian SIK MS, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas kasus korupsi demi mencegah penyalahgunaan anggaran negara.

“Kami telah melakukan penegakan hukum terhadap perkara ini. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polres Sukabumi,” ujar AKBP Samian, Jumat (7/2/2025).

Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut modus operandi yang digunakan para tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas. Jika ada pihak lain yang terbukti terlibat, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Sukabumi menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan terus dilakukan demi menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara.”
terangnya. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *