WH.BOGOR – Acara Sosialisasi Kegiatan Program Daerah Pemberian Hak Milik Atas Tanah Negara ini diadakan didesa Tugu Utara ,Kecamatan Cisarua , Kabupaten Bogor.kamis(27/02/2025).

“Hari H Akbar”selaku Kabid menerangkan kepada awak media saat diwawancara ,
Pada hari ini kami mengadakan sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Tugu Utara
Terkait hak tanah exs HGU Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP), di DPKPP terkait sertifikasih tanah memang ada kegiatannya dikami, dalam pelaksanaanya memang ada dimana dari kepala desa ada permohonan kepada kami untuk melakukan sertifikasi lokasi tanahnya didesa Tugu Utara ,dimana di desa tugu utara ada tanah exs HGU PT SSBP, yang sudah dilepaskan kepada masyarakat untuk bisa dilaksanakan sertifikasi.
jadi setelah itu kami melepaskan konsensi kepada kekantor pertahanan Bogor dan kami pondasikan, dan kami bisa melakukan sertifikasikan seperti itu, dan Kalau yang kami sampaikan itu sudah lama cuman yang kemarin memang kami tetap harus meminta data data terbaru dari SSBP yang menyatakan bahwa tanah tanah tersebut sudah dilepaskan jadi kemarin itu baru mereka sudah membuat keterangan sudah dilepaskan pada tahun 2024 kemarin.
tapi sebenernya mereka sudah lama menghibahkan cuma kami meminta data data terbaru dari SSBP apakah benar tanah tanah sudah dilakukan pelepasan hak PT SSBP, dari luas 896 yang saya tahu kurang lebih 11 hektar telah dilakukan sertifikasi.
cuma memang ada beberapa sertifikasi yang akan dilakukan pertambahan misalkan tanah tanah ada penghuninya sama orang sekitar terus tanahnya juga luasnya berapa seperti itu, nanti akan bisa disertifikatkan tanpa adanya BPHTB karnakan diatas 60 dan 80 akan ada pembayaran BPHTB Karna tetap akan dilakukan pembayaran sepeti itu.”jelasnya .
Ditempat yang sama”Asep’ MaMun” Kepala Desa Tugu Utara ,Kecamatan Cisarua juga menambahkan saat dipintai keterangan, Alhamdulilah hari ini telah selesai acara sosialisasi kegiatan program daerah pemberian hak milik atas tanah negara yang ada didesa kami ini atas tanah exs.HGU PT SSBP.
Memang dari tahun 2016 kita
Sudah punya program prona, diprona 2017 ada PTSL kita sudah selesai jadi hak masyarakat.
Saya sudah punya PR didesa ini itu ada masyarakat hidup dan berkehidupannya berdiri tanahnya itu diatas tanah negara dan saya berishtiar menunjukan kepada kepropinsi pusat biar ada rezeki untuk masyarakat desa tugu Utara ini dan alhamdulilah programnya prodak.
Untuk usaha dan bisa mengakses menerbangkan dan ada nilai nilai tersendiri dari harga jual tanahnya naik yang saya wanti wanti jangan sampai tanah ini.
di akses terbangkan apalagi sampai dijual Karna tidak mungkin saya menjual dan harapan saya kedepannya bisa menyelesaikan sampai bersertifikasi untuk bisa membantu masyarakat sekitar.”pungkas, Kades Tugu Utara Asep Mamun . (Rachman/Hoeriyah)
editor : Ida











