40% Pasar Tradisional Larat Tidak Layak, Rakyat Butuh Perhatian Pemda KKT

banner 468x60

WH.Maluku – Rakyat Tanimbar Utara dan sekitarnya menyatakan, sekitar 40 persen atau 60 persen pasar tradisional terletak pusat kota larat masuk dalam katagori tidak layak rusak berat.

Pasar yang dikatagorikan tidak layak itu lantaran kondisi bangunan sudah tua dan rusak, saluran pembuangan sering bermasalah. Bangunan memang sudah lama dari masa pemerintahan pertama kabupaten maluku tenggara barat (MTB) dimekarkan.

Ketika di wawancarai salah satu warga masyarakat setempat biasa disapa bung ricko kepada wartawan (2/03/2025) mengatakan, kondisi pasar tradisional larat ini memang benar tidak layak karena, kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan, pembuangan kotoran sampah tidak beraturan, dilokasipun terlihat sapi berkeliaran, mengakibatkan bau amis merajalela.

Dia, mengharapkan pemerintah kecamatan tanimbar utara dalam hal ini camat perlu jeli melihat kondisi pasar tradisional agar segera menertibkan pemilik binatang (sapi) dan pembuangan sampah tidak beraturan.

Kondisi ini bisa saja terjadi mendatangkan wabah penyakit bagi akses warga masyarakat saat aktivitas di pasar tersebut.

Harapan dia, agar pemerintahan yang baru masa periode 2025 – 2030, Ricky Jauwerissa, bupati dan dr. Juliana Ch Ratuanak wakil bupati agar dapt memberikan perubahan positif, bagi kecamatan tua larat, lebih khusus pada umumnya.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *