WH.Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Dinas Perkim) dalam rangka memberikan “Pelayanan Praktis, Aman dan Nyaman terhadap masyarakat di semua Tempat Pemakaman Umum (TPU) terus dlakukan perbaikan seperti infrastruktur dan reformasi para pegawai guna mencukupi semua kebutuhan dan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Dalam keterangannya Kepala Bidang Pemakaman Kabupaten Tangerang bpk. Dadan mengatakan bahwa sejumlah sarana, prasarana maupun reformasi pegawai TPU dan perbaikan perbaikan seperti akses jalan didalam pemakaman, tempat parkir, Penerangan Jalan Umum (PJU), Mushola, Rehab gedung Kantor Petugas Makam serta penataan Taman Terbuka Hijau untuk para peziarah dan pengunjung serta beberapa fasilitas penunjang lainnya sedang dilakukan di seluruh wilayah kabupaten Tangerang sesuai rencana tata kelola di lingkup Dinas Pemakaman dalam rangka
memberikan “Pelayanan Praktis, Aman dan Nyaman” bagi seluruh peziarah dan pengunjung yang datang ke semua Tempat Pemakaman Umum (TPU) di seluruh kabupaten Tangerang,
Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman ( Dinas Perkim) wajib memberikan yang terbaik dalam ‘Palayanan Praktis, Aman dan Nyaman” untuk masyarakatnya, ucapnya
Penyediaan TPU tersebut sebagai wujud kepedulian Pemerintah kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Dinas Perkim) kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pemakaman Umum. (Sutawijaya)
editor : Ida











