WH.Sukabumi – 5 Maret 2025 – Pihak kontraktor yang mengerjakan proyek Alun-Alun Gadobangkong akhirnya angkat bicara terkait berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Mulai dari kontroversi ornamen penyu, kerusakan infrastruktur akibat gelombang pasang, hingga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), semuanya diklarifikasi guna meluruskan pemberitaan yang beredar.

Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah dugaan bahwa ornamen penyu di alun-alun tersebut dibangun dengan anggaran miliaran rupiah. Pihak kontraktor menegaskan bahwa biaya pembuatan ornamen itu hanya sekitar Rp 30 juta, sesuai dengan spesifikasi proyek.
“Ornamen ini dibuat dari resin dan fiberglass, bahan yang umum digunakan untuk ornamen luar ruangan karena daya tahannya terhadap cuaca ekstrem,” ujar perwakilan kontraktor PT Lingkar Persada KSO Adhi Makmur, Imran Firdaus.
Terkait adanya kardus dan bambu yang terlihat dalam video yang beredar, Imran menjelaskan bahwa material tersebut hanya digunakan dalam proses cetakan awal, bukan sebagai bahan utama konstruksi.
“Kalau benar terbuat dari kardus, mana mungkin bisa bertahan lebih dari setahun di bawah hujan dan terik matahari?” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ornamen penyu tersebut bukan untuk dinaiki oleh pengunjung. Namun, banyak pengunjung yang tetap memanjat dan berswafoto di atasnya, sehingga mempercepat kerusakan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak kontraktor telah mengajukan izin kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan perbaikan. Setelah izin keluar, perbaikan langsung dilakukan demi menjaga kelangsungan fasilitas publik tersebut.
Kerusakan beberapa bagian Alun-Alun Gadobangkong juga menjadi sorotan. Imran menjelaskan bahwa struktur alun-alun dirancang sesuai dengan perencanaan, namun tidak diperuntukkan untuk menghadapi gelombang besar secara langsung.
“Maret 2024 lalu terjadi gelombang pasang setinggi 2,5 hingga 3 meter yang menerjang pesisir, termasuk Alun-Alun Gadobangkong. Ombak yang terus-menerus menghantam tangga beton akhirnya menyebabkan erosi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kerusakan tersebut bukan akibat kesalahan konstruksi, melainkan faktor alam yang sulit dihindari. Sebagai solusi jangka panjang, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat membangun pemecah ombak untuk mengurangi dampak abrasi dan gelombang tinggi di kawasan tersebut.
Dalam audit yang dilakukan oleh BPK, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan. Namun, pihak kontraktor memastikan bahwa semua temuan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Salah satu temuan BPK adalah terkait huruf penanda Alun-Alun Gadobangkong yang dianggarkan Rp 163 juta. Setelah audit, kami mengembalikan seluruh jumlah tersebut ke negara,” terang Imran.
Selain itu, terdapat temuan kekurangan volume pekerjaan lainnya senilai lebih dari Rp 500 juta, yang juga telah dikembalikan sesuai mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Terkait denda keterlambatan, proyek ini awalnya memiliki durasi pengerjaan 120 hari kalender. Namun, karena kendala teknis, kontraktor mengajukan perpanjangan waktu yang berdampak pada denda keterlambatan sebesar Rp 13 juta per hari.
“Total yang sudah kami kembalikan ke negara, termasuk temuan BPK dan denda keterlambatan, mencapai sekitar Rp 1 miliar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa nilai kontrak proyek ini adalah Rp 13 miliar setelah dipotong pajak, bukan Rp 15,6 miliar seperti yang beredar di publik. Anggaran tersebut mencakup berbagai pekerjaan, seperti pembangunan area parkir, pedestrian, gedung kuliner, gedung leuit, taman, dan penerangan.
Sebagai kontraktor yang juga berasal dari Sukabumi, Imran berharap Alun-Alun Gadobangkong dapat terus menjadi kebanggaan masyarakat. Namun, menurutnya, kurangnya perawatan telah membuat kawasan tersebut tampak tidak terawat.
“Kami meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam perawatan dan pengelolaan alun-alun ini,” ungkapnya
Imran juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga fasilitas publik agar tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
“Kami terbuka untuk diskusi lebih lanjut jika ada pihak yang ingin mendapatkan informasi lebih akurat terkait proyek ini,” tutupnya.
(Nanan apon)
editor : Ida











