WH.SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna yang menjadi rangkaian dari sidang sebelumnya terkait perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Sukabumi.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar yang telah disampaikan Bupati Sukabumi.
“Paripurna hari ini merupakan lanjutan dari paripurna kemarin di mana Pak Bupati sudah menyampaikan nota pengantar raperda tentang perubahan nomenklatur dan perubahan badan hukum Perumda BPR menjadi PT.
Hari ini, fraksi-fraksi memberikan pandangan umum terhadap nota pengantar tersebut, dan barusan sudah disampaikan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, Senin (10/3/2025).
Budi menambahkan, proses selanjutnya adalah menunggu jawaban Bupati terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi yang akan disampaikan pada Rabu, 12 Maret 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Budi turut menanggapi status penetapan bencana yang telah diberlakukan Pemda Kabupaten Sukabumi menyusul bencana alam yang melanda sejumlah kecamatan. Ia menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut.
“Kami mengapresiasi Pemda yang sudah cepat tanggap dengan menetapkan status tanggap darurat.
Mudah-mudahan langkah ini memungkinkan Pemda lebih cepat menangani bencana, baik dalam jangka pendek maupun panjang, terutama untuk masyarakat yang terdampak di berbagai kecamatan,” kata Budi.
Terkait laporan masih adanya warga yang terisolir akibat bencana, Budi menyebut bahwa Pemda melalui BPBD dan BNPB terus berupaya membuka akses ke wilayah-wilayah terisolasi. “Mudah-mudahan secepatnya ada jalan agar daerah-daerah yang terisolir segera terbuka,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, MM, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pendataan dan memperbaharui penanganan bencana setiap hari. Ia juga menegaskan bahwa status tanggap darurat telah ditetapkan di tiga kecamatan terdampak.
“Pendataan terus dilakukan. Penetapan tanggap darurat sudah ditetapkan untuk tiga kecamatan dan kami terus memperbarui data setiap hari. Mau tidak mau, kita harus membantu para korban yang terkena musibah ini. Mudah-mudahan ke depan lebih baik dan dapat segera tertangani,” ujar Asep Japar.

Perubahan status dari Perumda BPR menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat memperbaiki kinerja lembaga tersebut di masa depan. “Mudah-mudahan ini untuk perbaikan ke depannya,” tutup Budi Azhar. (Nanan apon)
editor : Ida











