WH.Sukabumi – Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial DA diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang anggota Polres Sukabumi Kota berinisial HM. Dugaan perselingkuhan ini terbongkar setelah suami DA, HRM, melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/3/2025) sekitar pukul 15.50 WIB.
HRM yang telah lama mencurigai istrinya, membuntuti kendaraan yang ditumpangi DA hingga berhenti di sebuah rumah. Dengan didampingi Ketua RT dan pengurus DKM setempat, HRM menggerebek rumah tersebut dan menemukan istrinya bersama oknum polisi dalam keadaan mencurigakan. Bahkan, HRM mengklaim istrinya tidak mengenakan pakaian secara utuh saat ditemukan.
“Kuasa hukum HRM dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sukabumi, Nur Hikmat, menjelaskan bahwa kliennya sudah lama menduga adanya hubungan tidak wajar antara DA dan HM. Kecurigaan ini semakin kuat setelah HRM memperoleh sejumlah foto yang menunjukkan kedekatan mereka.
“Awalnya istrinya bilang pergi bekerja, tapi suaminya merasa ada sesuatu yang janggal. Setelah mengumpulkan informasi, klien saya memutuskan untuk mengikuti pergerakan istrinya hingga ke lokasi kejadian,” ujar Nur Hikmat, Jumat (28/3/2025).
HRM memutuskan untuk masuk ke rumah tersebut setelah berkoordinasi dengan Ketua RT dan pengurus DKM. Saat pintu dibuka, HRM mendapati istrinya dalam kondisi tak pantas, sementara HM berada di dalam ruangan yang sama.
Setelah insiden ini, DA sempat berusaha membujuk suaminya untuk berdamai. Namun, HRM menolak dan memilih untuk tidak melanjutkan hubungan rumah tangganya.
Atas kejadian ini, HRM melalui kuasa hukumnya telah melaporkan dugaan perselingkuhan ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sukabumi Kota. Nur Hikmat berharap kasus ini dapat diproses secara adil dan tegas oleh kepolisian.
“Kami telah mengajukan laporan resmi ke Propam, disertai berbagai bukti yang mendukung, termasuk foto-foto. Kami berharap Ibu Kapolres Sukabumi Kota dapat menindak tegas anggotanya yang diduga melanggar kode etik,” kata Nur Hikmat.(Nanan apon)
editor : Ida











