DPRD Sukabumi Geram, TPI Palangpang Tak Layak dan Minim Pengawasan!

banner 468x60

WH.Sukabumi – Kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan. Fasilitas yang seharusnya menunjang aktivitas nelayan ini justru tampak kumuh dan kurang terawat. Hal ini menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, H. Ujang Abdurohim Rochmi, atau yang akrab disapa H. Batman, saat meninjau lokasi pada Kamis (3/4/2025).

H. Batman menilai, kondisi TPI Palangpang tidak mencerminkan kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (C-PUGG) yang menjadi ikon wisata Kabupaten Sukabumi. Ia menekankan perlunya perbaikan infrastruktur, termasuk bangunan utama, MCK yang sudah lama tidak berfungsi, serta lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati.

“Keberadaan TPI Palangpang sangat penting bagi perekonomian nelayan. Namun, jika fasilitasnya tidak memadai, tentu akan berdampak pada kenyamanan dan kelancaran aktivitas pelelangan ikan,” ujar H. Batman.

Selain itu, ia juga menyoroti kinerja petugas yang bertanggung jawab di TPI. Menurutnya, petugas yang ditunjuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan seharusnya hadir setiap hari untuk memastikan pengelolaan berjalan baik, termasuk dalam pemungutan pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan manajemen.

“Saya melihat langsung bagaimana pengelolaan di TPI ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seharusnya ada evaluasi dari Dinas Perikanan terhadap petugas yang ditempatkan di sini,” tegasnya.

Terkait bangunan yang sudah tak layak, H. Batman mengaku telah beberapa kali menyampaikan usulan agar TPI Palangpang segera direnovasi. Ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut masuk dalam program Kelompok Nelayan Modern (KOLAMO) dan diharapkan bisa direvitalisasi dalam rentang waktu 2025-2026.

“Sudah ada koordinasi dengan Sekretaris Dinas Perikanan agar TPI ini masuk dalam program revitalisasi. Semoga dalam waktu dekat bisa segera terealisasi,” tambahnya.

Masalah lain yang juga menjadi perhatian adalah perubahan fungsi kios di kawasan TPI. Beberapa kios yang 8seharusnya digunakan untuk menjual ikan justru dialihfungsikan menjadi gudang penyimpanan, yang menurut H. Batman terjadi akibat kurangnya pengawasan.

“Kios-kios ini seharusnya digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk gudang. Harus ada langkah konkret agar bisa difungsikan kembali sebagai tempat jual beli ikan,” tandasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Warna, salah satu pedagang ikan di TPI Palangpang. Ia mengungkapkan bahwa fasilitas di lokasi tersebut sudah lama terbengkalai.

“MCK tidak bisa dipakai, lampu penerangan mati, dan petugas sering tidak ada saat pelelangan. Akhirnya, transaksi sering terjadi di luar area TPI,” keluh Warna.

Ia juga menyoroti dampak dari minimnya pengawasan, yang menyebabkan sejumlah pedagang menaikkan harga ikan di luar batas wajar.

“Kalau ada pengawasan dari petugas, praktik semacam ini bisa dicegah,” ungkapnya.

Para pedagang dan nelayan berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah agar TPI Palangpang dapat berfungsi optimal. “Kami butuh perbaikan segera agar tempat ini benar-benar bisa mendukung usaha kami,” pungkas Warna. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *