Kasi Humas Polres Buru Bantah Tuduhan Arogansi Kasatlantas saat PSU di Desa Debowae”

banner 468x60

WH.Buru – “Kasi Humas Polres Buru, Aipda Jamaludin membantah adanya tindakan arogansi yang dilakukan Kasatlantas Polres Buru, AKP Aswan Prayoga, S.Tr.K., S.I.K., terkait insiden yang terjadi saat pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Debowae, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (5/4/2025).

Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan Kasatlantas menghalangi tugas jurnalis.

Menurut Kasi Humas, insiden tersebut bermula dari permintaan Kasatlantas agar para jurnalis menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) selain Kartu Pers.

Hal ini, dijelaskan Kasubbag Humas, merupakan bagian dari prosedur keamanan dan verifikasi identitas sesuai himbauan yang berlaku. Meskipun para jurnalis telah menunjukkan Kartu Pers, AKP Aswan Prayoga tetap meminta KTP sebagai bentuk identifikasi tambahan. Setelah KTP ditemukan dan ditunjukkan, para jurnalis diperbolehkan untuk meliput.

“Tidak ada niat untuk menghalangi tugas jurnalistik. Permintaan KTP semata-mata untuk prosedur keamanan,” tegasnya.

Kasi Humas menegaskan komitmennya untuk mendukung kerja jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab, namun tetap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keamanan yang telah ditetapkan.”

Klarivikasi, kasi humas polres buru membantah tuduhan arogansi kasat lantas saat psu di desa debowai.

Terbukti wartawan yang sampai selesai perhitungan suara ada kawan kawan= wartawan yang tidak bisa menjalankan tugas peliputan padahal hanya tidak bawa ktp walau identitas idcar kartu pers sedang di gantung dan jelas menunjukan kartu persnya itupun tegas kasat lantas tetsp tegas tidak bisa masuk jika dapst di tunjukan untuk cocokan nama ucap kasat ,padahal lahirlah sebuah idcard berdasarkan ktp. Tanpa ktp tidak bisa cetak identitasidcard wartawan. Kata wartawan ,bahkan penilaian dari masyarakat bahwa kasat tidak paham aturan jurnalis dan tidak paham aturan pemilu ,seperti ada dinamika politik yang di mainkan oleh para pihak.tutur warga debowai,selain jurnalis yang dari kota ambon ada juga jurnslis dari kabupaten buru yang tidak di ijinkan mssuk oleh aswan prayoga,
Selain para jurnalis ada juga tim pemantau, dan saksi paslon. Kata wargs desa debowai.  (Kabiro)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *