WH.Sukabumi – Ratusan warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berkumpul di area pesawahan yang kini dipenuhi lumpur, Kamis (10/4/2025). Mereka menagih keadilan kepada pemerintah daerah dan Provinsi Jawa Barat, buntut sawah produktif yang rusak parah akibat diduga tercemar limbah tambang.

Warga menyebutkan, aktivitas tambang milik PT Golden yang berada di hulu Sungai Cikonang menjadi penyebab utama munculnya lumpur tebal yang menutupi lahan pertanian mereka. Selain Cikonang, dua sungai lain yakni Cimanggu dan Kiaragaring juga membawa material serupa ke area pertanian warga.
“Selama ini masyarakat sudah sangat keberatan dengan keberadaan PT itu. Limbahnya dibuang ke sungai, hulu sungai pun mereka kuasai. Yang paling dominan menyebabkan lumpur ini ya PT Golden,” tegas Solehudin, seorang petani yang juga tokoh masyarakat setempat.
Solehudin menambahkan, lahan pertanian yang sebelumnya dijanjikan untuk masyarakat justru berubah fungsi menjadi area tambang. Hal itu memperdalam kekecewaan warga.
“Sungai Cimanggu yang bawa lumpur utama ke sini. PT Golden paling dominan, PT Sorgum mah udah bangkrut sejak 2023. Kiaragaring juga masih terafiliasi dengan PT Golden. Warga merasa dibohongi,” sambungnya.
Tak hanya sawah, lumpur bahkan sempat menggenangi masjid di Kampung Ciengan hingga setinggi lutut. Pembersihan dilakukan warga secara swadaya tanpa bantuan dari pihak perusahaan.
“Sampai sekarang gak ada permintaan maaf, gak ada yang datang. Kami petani, sawah kami rusak parah. Kalau bisa PT itu ditutup saja, gak ada manfaatnya buat kami. Cuma bawa kerugian,” ujar Nirnawan, Ketua RT 02 RW 02 Kampung Ciengan.
Warga juga mengungkapkan kekecewaan terhadap Kepala Desa yang dinilai tidak berpihak pada warganya. “Saya kecewa. Kepala desa malah minta maaf ke PT Golden. Padahal kami sudah berkali-kali melapor ke beliau. Seolah-olah masyarakat yang salah. Itu sangat melukai hati kami,” ucap Solehudin.
Hari ini, warga menggantungkan harapan besar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diinformasikan akan meninjau langsung lokasi terdampak.
“Harapan kami, perbaikan dilakukan secara permanen. Hulu sungai harus diperbaiki, dan izin perusahaan yang melanggar harus dicabut. Kami ingin kehidupan kami sebagai petani kembali normal,” pungkas Solehudin.
(ADE WILI)
editor : Ida











