Penampakan Sungai Merah Di duga Akibat Tambang Emas di simpenan, Warga Resah

banner 468x60

WH.Sukabumi – Aktivitas tambang emas milik PT Golden Pricindo Indah (GPI) di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi menuai polemik. Warga Desa Cihaur melaporkan adanya pencemaran lahan pertanian akibat limbah dari kegiatan tambang.

Pantauan di lokasi kamis 10/04/2025 menunjukkan bekas galian tambang membentuk lereng curam dengan tanah merah yang menyelimuti kawasan. Aliran sungai yang melintasi lokasi berubah keruh dan mengalir ke arah pesawahan milik warga.

Beberapa warga menyebut limbah tambang diduga mencemari Sungai Cikonang dan Cimanggu, yang menjadi sumber utama irigasi. Akibatnya, sawah-sawah warga mengalami pendangkalan dan lumpur menggenang saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang emas PT GPI. Penghentian ini dilakukan sebagai bentuk respon atas laporan masyarakat serta indikasi kuat terjadinya kerusakan lingkungan.

Tambang emas yang dikelola PT GPI mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) seluas 300 hektare dengan masa berlaku hingga tahun 2029. Berdasarkan laporan JORC 2012, estimasi kandungan emas mencapai 46.107 kilogram.

Warga berharap adanya penanganan konkret dari pemerintah, termasuk pemulihan lingkungan dan evaluasi serius terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *