WH.TUBAN – Kabupaten Tuban kembali menunjukkan komit mennya da lam penge lolaan keua ngan daerah yang tran sparan dan akuntabel. Untuk yang kesepuluh kalinya seca ra berturut -turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Peme riksa Keua ngan Repu blik Indone sia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini menegas kan konsis tensi Pem kab Tuban dalam menjaga tata kelola keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintah, serta seba gai bentuk keberhasilan kolektif selu ruh jajaran pemerintahan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Peme riksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepa da Bupati TubanAditya Halindra Faridzky dan Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, di Kantor BPK Perwaki lan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (17/04).
Bupati Tu ban, Aditya Halindra Faridzky
yang akrab disapa Mas Lindra me ngungkapkan rasa ba ngga dan apresiasinya kepada selu ruh pihak yang telah terlibat da lam penca paian ini.
Opini WTP ke-10 berturut-turut ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolabo rasi semua pihak. Terima kasih kepada selu ruh jajaran Pemkab Tu ban, DPRD Tuban dan stakeholder terkait yang terus me nunjukkan semangat dalam men ciptakan dan mendukung pemerintahan yang tran sparan dan akuntabel,” ujar Mas Lindra.
Mas Lindra juga me nyampaikan harapannya agar seluruh jajaran Pem kab Tuban dapat terus menjaga semangat ini, mening katkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat budaya kerja yang pro fesional, akuntabel, dan inovatif demi mewu judkan peme rintahan yang lebih baik dan dipercaya masyarakat.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan opini ter tinggi yang diberikan oleh BPK RI atas kewa jaran penya jian laporan keuangan instansi pemerintah. Opini ini merupakan bentuk per nyataan profesional auditor ber dasarkan empat kri teria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecuku pan pengung kapan, kepa tuhan terha dap peratu ran perun dang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin menyatakan bahwa BPK mendapat mandat un tuk melaku kan pemerik saan laporan keuangan pemerintah sesuai de ngan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004tentang Pemeriksaan Pengelo laan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dari pemeriksaan tersebut, BPK mem berikan opini sebagai kesimpulan profesional mengenai tingkat kewajaran informasi dalam la poran keua ngan.
Perolehan opini WTP menunjukkan bahwa, menurut penilaian independen, instansi pemerintah telah menyu sun dan menyajikan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berla ku. Ini juga berarti bah wa instansi tersebut telah menun jukkan upa ya nyata dalam mewu judkan prin sip-prinsip akuntabilitas, transpa ransi, efisien si, dan efektivitas dalam penge lolaan keua ngannegara.
Oleh karena itu, opini WTP menja di indikator penting yang mencerminkan tata kelo la kelemba gaan yang baik dan akuntabel sebuah tujuan yang patut diper juangkan oleh setiap instansi pemerintah. (G.Ashuri )
editor : Ida











