Satlantas Polres Sampang Terima Pelimpahan 23 Unit Barang Bukti Ranmor dari Satlantas Polres Bangkalan

banner 468x60

 

WH.Sampang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menerima pelimpahan barang bukti kendaraan bermotor (Ranmor) dari Satlantas Polres Bangkalan dalam kegiatan resmi yang berlangsung pada Jumat (25/04/2025), pukul 11.00 WIB, bertempat di Jl. Jamaludin No. 2, Kelurahan Gunungsekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antar satuan lalu lintas jajaran Polda Jawa Timur dalam penanganan barang bukti pelanggaran lalu lintas. Kegiatan pelimpahan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Dion Fitrianto, S.H., M.H., dan Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan penyerahan sebanyak 23 unit kendaraan bermotor, yang terdiri dari:

18 unit sepeda motor
2 unit mobil pribadi
1 unit mobil pik-up
2 unit kendaraan truk
Pelimpahan barang bukti ini disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara kedua Kasatlantas serta dokumentasi foto bersama sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kanit Gakum Ipda Akhmad Jauhari, S.H., M.H., Ps. Kaurmintu Aiptu Dedi Wahyudianto, S.H., Ps. Kanit Kamsel Aipda Agus Sugianto, beserta anggota dari kedua satuan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dan menegaskan pentingnya budaya tertib lalu lintas sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Sampang menunjukkan komitmen dalam mendukung profesionalisme penegakan hukum lalu lintas, sejalan dengan slogan “Mahameru Lantas – Budayakan Tertib Berlalu Lintas.” (ishaq)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *