WH.Morowali – Peserta Sosialisasi PT.Denmar Jaya Mandiri yang dilaksanakan di Aula Hotel Metro Desa Bente Kabupaten Morowali, belum berakhir, tapi sebagian warga Laroue Kecamatan Bungku Timur memilih meninggalkan ruang sosialisasi, Senin (28/4/2025)
Penolakan acara sosialisasi Legalitas serta dampak kegiatan pertambangan PT.Denmar Jaya Mandiri, semakin memanas dan warga meminta agar sosialisasi dihentikan
” Kami, dengan tegas menolak aktivitas penambangan yang kerab menimbulkan dampak negatif kepada warga dan lingkungan, ” ujar salah satu warga yang hadir
Menurut perwakilan BPD desa Laroue, dari awal masuk perusahaan tidak dengan cara baik – baik dan kami juga tolak dengan cara tidak baik – baik, ” tegasnya
Lanjutnya, Masuknya perusahaan tidak baik – baik, selembar kertaspun tidak ada sama Pak Camat begitu juga ke BPD yang mitra Kepala Desa tidak ada surat untuk kita bahas terkait perusahaan ini
Situasi yang memanas, Anggota DPRD Gafar Hilal yang turut hadir dengan tegas menyampaikan, bahwa Sosialisasi untuk tidak dilanjutkan
Menurutnya, Investasi jalan dan kepentingan masyarakat diakomodir
“Persoalan terkait tanggungjawab sosial dan lingkungan sementara hari ini laksanakan sosialisasi. Jadi sementara clearkan dulu ,” ujarnya
Dan, kepada Warga Laroue yang hadir berharap, kata Gafar Hilal untuk menyampaikan secara objektif, rasional dan logis persoalan yang ada. Dan jangan “Bar – bar ” pintanya
Terpisah, pihak Manajemen PT.DJM, Dendy mengatakan bahwa perusahaan ini hadir tidak membawa dampak negatif ataupun buruk justru kami ingin memberikan dampak positif yakni meningkatkan perekonomian masyarakat
“Kami, akan mensosialisasikan dan duduk bareng karena yang ditakutkan dampak dari keberadaan perusahaan. Karena kamipun diawasi oleh dinas ESDM dan ada kaidah – kaidah yang harus dijalankan,” ujar Dendy
Terpantau, kehadiran Aparat Kepolisian Polres Morowali dilokasi kegiatan

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh, Staf ahli Bupati Morowali, Ichwan Bahmid, Anggota DPRD Morowali, Gafar Hilal, Muslimin Dg Masiga,Reflin, Kepala Bagian Hukum Setda, OPD terkait. (Dian)
editor : Ida











