Beroperasi Diam-diam, Pabrik Emas WNA Korea di Sukabumi Tercium Imigrasi

banner 468x60

WH.SUKABUMI – Sebuah bangunan mencurigakan yang tertutup tembok tinggi di Kampung Cibolang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, bikin geger warga dan aparat. Diduga, bangunan itu dijadikan tempat aktivitas pengolahan emas ilegal yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025, oleh tim gabungan dari Imigrasi Kelas I Sukabumi yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Torang Pardosi. Turut mendampingi unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Desa Citepus.

Pantauan di lokasi, bangunan berdinding setebal 60 cm itu tampak kokoh dan tertutup rapat. Saat digeledah, petugas menemukan berbagai bahan yang diduga digunakan untuk mengolah logam mulia.

“Kita temukan bahan baku emas, klaster, tong-tong besar, serta sekat-sekat ruangan. Ini mengarah pada dugaan aktivitas pengolahan logam mulia,” ujar Torang.

Bangunan tersebut diketahui milik PT Howon Giyobon Giyobo, yang dipimpin oleh seorang WNA Korea Selatan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) hingga Oktober 2025. Dalam pemeriksaan, dua WNA asal Korea diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan menjabat sebagai direktur, bukan pekerja. Paspor juga masih aktif sampai 2028. Saat ini keduanya kami amankan ke kantor,” jelasnya.

Namun hingga saat ini, petugas belum menemukan dokumen legalitas penting seperti akta notaris, IMB, maupun izin lingkungan.

“Ini yang menjadi tanda tanya besar. Sukabumi ini kawasan pariwisata, bukan wilayah industri tambang. Jadi kita akan telusuri lebih lanjut soal legalitas aktivitas ini,” tegas Torang.

Sementara itu, Kepala Desa Citepus, Koswara, menyebut bangunan tersebut mulai berdiri sejak tahun 2017 dan terus mengalami penambahan bangunan.

“Kalau dilihat dari dalam, memang mirip pabrik logam. Ada bahan seperti emas, perak, dan timah,” ujarnya.

Koswara juga membenarkan adanya aksi perlawanan dari salah satu WNA saat pemeriksaan berlangsung. “Sempat melawan, tapi bisa diamankan oleh petugas,” tambahnya. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *