36 Desa di Sukabumi Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana dan Aset Desa

banner 468x60

WH.Sukabumi – Sebanyak 36 desa yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Sukabumi dilaporkan masyarakat ke Inspektorat Daerah Kabupaten Sukabumi. Laporan yang masuk didominasi dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), serta pengelolaan aset desa yang dinilai bermasalah.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, membenarkan adanya sejumlah laporan dari masyarakat dan lembaga penegak hukum (APH) terkait desa-desa tersebut. “Sebagian laporan masuk ke Inspektorat, sebagian lagi langsung ke APH. Saat ini kami sedang melakukan pengkajian dan klarifikasi,” kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (13/05/2025).

Komarudin menegaskan bahwa kebenaran laporan tersebut belum bisa dipastikan. Menurutnya, proses klarifikasi masih berlangsung. “Laporan yang masuk belum tentu terbukti. Kami punya sistem evaluasi internal yang akan digunakan oleh Inspektur Pembantu Wilayah untuk menelaah potensi penyimpangan di tiap desa,” jelasnya.

Komarudin menambahkan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk menindaklanjuti aduan yang dianggap prioritas. “Penugasan tim tidak bisa sekaligus. Kami prioritaskan berdasarkan telaahan awal dari berbagai informasi, termasuk dari aplikasi pelaporan internal. Upaya pencegahan juga terus kami lakukan agar semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Berikut daftar kecamatan dan jumlah desa yang dilaporkan:

Kecamatan Cikidang: 2 desa
Kecamatan Warungkiara: 5 desa
Kecamatan Jampangtengah: 3 desa
Kecamatan Nyalindung: 1 desa
Kecamatan Tegalbuleud: 1 desa
Kecamatan Cisaat: 1 desa
Kecamatan Lengkong: 2 desa
Kecamatan Cimanggu: 1 desa
Kecamatan Parungkuda: 2 desa
Kecamatan Cicurug: 1 desa
Kecamatan Palabuhanratu: 2 desa
Kecamatan Gunungguruh: 1 desa
Kecamatan Simpenan: 2 desa
Kecamatan Cicantayan: 2 desa
Kecamatan Ciemas: 3 desa
Kecamatan Kalibunder: 1 desa
Kecamatan Cibadak: 1 desa
Kecamatan Surade: 2 desa
Kecamatan Curugkembar: 1 desa
Kecamatan Cisolok: 1 desa
Kecamatan Sagaranten: 1 desa

Inspektorat berharap proses klarifikasi dan investigasi yang sedang berjalan dapat segera memberikan kejelasan terhadap berbagai aduan tersebut. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *