Dugaan Korupsi di DLH Sukabumi Masuk Babak Baru, Kejaksaan Tingkatkan ke Penyidikan

banner 468x60

WH.Sukabumi – Penanganan dugaan korupsi dalam proyek perawatan dan perbaikan armada angkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi kini memasuki tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi telah resmi menaikkan status kasus yang menyeret anggaran senilai Rp1,5 miliar itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara ini dilakukan usai tim penyidik mengumpulkan sejumlah data awal. “Kami sudah naikkan ke penyidikan.

Saat ini kami tengah menunggu hasil audit resmi terkait nilai kerugian negara,” ujar Romiyasi, Rabu (14/5/2025), didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Agus Yuliana Indra Santoso.

Dalam proses penyidikan, Kejari telah memeriksa hampir 60 saksi, yang terdiri dari pegawai internal DLH hingga pihak swasta yang terkait dengan proyek tersebut.
“Sudah hampir 60 orang kami mintai keterangan.

Proses terus berjalan dan kami masih menunggu penghitungan kerugian negara. Bila sudah rampung, kami siap menetapkan tersangka dan melakukan upaya hukum selanjutnya,” kata Romiyasi di kantornya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit kerugian negara secara resmi.

“Apakah ada indikasi fiktif atau tidak, masih kami dalami. Namun indikasi kerugian negara cukup signifikan. Sampai saat ini belum ada kendala berarti dalam proses penyidikan,” tambah Romiyasi.

Pihak Kejari berharap proses ini berjalan lancar dan segera menemukan titik terang agar langkah hukum selanjutnya bisa segera dilakukan. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *