WH.SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah persoalan dugaan korupsi yang menyeret perangkat daerah, termasuk di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Kasus-kasus tersebut mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menerima pelimpahan tahap dua dari Satreskrim Tipikor Polres Sukabumi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat mesin sutra di Disdagin.
Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, sementara penyidikan terkait dugaan korupsi di DLH masih terus berjalan.
“Kita merasa prihatin terhadap apa yang terjadi di Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Disdagin Kabupaten Sukabumi,” kata Budi kepada warta hukum,Kamis (15/5/2025).
Budi, yang juga politisi Partai Golkar, berharap rentetan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih bertanggung jawab dan menjunjung transparansi dalam bekerja.
“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar masing-masing bisa lebih baik lagi menjalankan tugas dan tanggung jawab. Harapan saya, ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini terjadi,” ujarnya.
Saat ditanya soal kemungkinan DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif untuk mengevaluasi kinerja dan pengawasan terhadap dinas-dinas terkait, Budi belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, pada Rabu (14/5/2025), Kejari Sukabumi secara resmi menerima pelimpahan perkara dugaan korupsi pengadaan alat mesin sutra dari Polres Sukabumi.
Di sisi lain, proses hukum terhadap dugaan korupsi di DLH juga tengah berlangsung.
Sementara itu, aksi demonstrasi mahasiswa di Dinas Pendidikan turut memperkuat sorotan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Disdagin, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
(Nanan apon)
editor : Ida











