WH.Sorowako – 17 Mei 2025. Perseroan menyadari bahwa kegiatan operasional perusahaan sangat berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pihaknya pun berkomitmen untuk memastikan setiap langkah operasional dijalankan secara bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, keselamatan, kesejahteraan, serta pelestarian lingkungan, melebihi pertimbangan ekonomi semata.

Pendekatan tersebut tercermin dalam mengelola dampak sosial mengacu pada standar internasional seperti IFC Performance Standards, ISO 26000, dan pedoman ICMM.
Head of External Relations Endra Kusuma menuturkan, kebijakan keberlanjutan menjadi landasan dalam menangani isu-isu sosial, termasuk yang berkaitan langsung dengan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
“Sebagai wujud komitmen jangka panjang, kami telah menyusun peta jalan keberlanjutan yang menjadi pedoman strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pro- gram-program yang bertujuan menciptakan nilai bersama secara berkelanjutan,”tuturnya.
Dia menjelaskan, menjaga hubungan yang konstruktif dengan masyarakat melalui keterlibatan yang terbuka, bermakna, dan berkelanjutan menjadi hal penting. Hal ini mencakup penyampaian informasi, penyerapan aspirasi, hingga penanganan keluhan melalui mekanisme pengaduan yang terstruktur.
Sistem SDI (Stakeholders, Demands, and Issues) digunakan untuk mencatat interaksi, memantau isu, dan memastikan tindak lanjut yang cepat dan responsif.
“Dalam merancang dan menjalankan program sosial, kami juga membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat serta pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan relevan dengan kebutuhan lokal dan memberikan dampak jangka panjang yang berkelanjutan,”tuturnya.
Tidak sampai di situ saja, Endra Kusuma memaparkan, jika perseroan turut mendukung pelestarian budaya lokal, pengembangan kapasitas masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup melalui program-program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur. Dalam menghadapi potensi dampak sosial seperti relokasi, kami menerapkan prinsip hierarki mitigasi dan sebisa mungkin menghindari pemindahan. Jika relokasi tidak dapat dihindari, proses dilakukan dengan mengacu pada regulasi nasional dan standar internasional, serta melibatkan pemangku kepentingan secara aktif.
“Seluruh langkah ini mencerminkan komitmen PTVI dalam menjalankan operasional tambang secara transparan, inklusif, dan selaras dengan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasi,”ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini pengelolaan program sosial telah konsisten dilaksanakan di 38 desa di 4 kecamatan, namun perusahaan mengakui pelaksanaannya masih jauh dari sempurna.
Selain itu, perseroan menyampaikan rencana investasi besar di Luwu Timur yang diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru.
“Perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan,” ungkap Endra.
*Aparat Desa Dukung Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat *
Kepala desa Nuha, Padaro mendukung Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale yang sudah dijalankan selama ini. Menurutnya sejak menjabat sebagai Kepala Desa bertahun-tahun sudah melihat langsung bagaimana dukungan aktif perusahaan di masyarakat.
“Penataan lingkungan khususnya di Nuha sudah ada niat baik PT Vale untuk melakukan perbaikan area tanggul, bahkan sudah ada perjanjian kerjasamanya namun terkendala karena aturan garis sempadan danau. Aturan inilah yang menghambat, hingga akhirnya hal tersebut tidak dijalankan,” ungkapnya.
Termasuk niat baik perusahaan dalam melakukan penggantian biaya terhadap lahan masyarakat yang terkena dampak dari operasional aktivitas pertambangan.
(Dian)
editor : Ida











