WH.Morowali – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Morowali melakukan Press Converence pengungkapan kasus tindak Pidana Narkotika , yang melibatkan tujuh orang , salah satunya Kepala Desa Larobenu, Selasa (20/5/2025)

Kepala BNNK Morowali AKBP.Ricky Lesmana,S.H.,M.M mengungkapkan bahwa menindaklanjuti informasi dari masyarakat di hari Kamis 15 Mei 2025 tentang adanya dugaan tindak penyalahgunaan Narkotika jenis sabu disebuah rumah yang sekaligus tempat pencucian motor di Desa Larobenu. Yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu
Selanjutnya, Kepala BNNK Morowali bersama anggota melakukan pengintaian yang diketahui rumah tersebut milik Lk.David Laode Siroa dan sekitar pukul 23.30 WITA, Kepala BNNK Morowali beserta anggota melakukan penggrebekan dan penggeledahan dan mengamankan tiga orang
Dan, didapati 1 buah rangkaian alat hisap bong, 4 buah handphone, 1buah korek api dan 1 buah sendok plastik
Setelah penggeledahan Kepala BNNK Morowali melakukan introgasi ketiga orang tersebut. bahwa Narkotika yang dikonsumsi didapat dari Lk.Irsan yang beralamat di desa Bente, Bungku Tengah
Kemudian, Kepala BNNK Morowali bersama anggota menuju rumah Lk.Irsan dan kemudian melakukan penggrebekan dan mengamankan Lk.Irsan bersama 3 (tiga) rekannya dan turut disita diantaranya, 1 buah rangkaian alat hisap bong, satu buah sendok plastik dari pipet plastik besar dan tujuh buah Handphone.Setelah itu dibawa ke kantor BNNK Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun, para pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika yang diamankan di rumah milik Lk.David desa Larobenu yakni, Lk.Hidayat Hasim Ismail (Kades Larobenu), David Laode Siroa dan Lk.Muh Nur Aqshal
Sementara, identitas yang diamankan di rumah milik Lk.Irsan Desa Bente yaitu, Lk.Irsan, Baharuddin, Abdul Asis dan Muhammad Farel
Menurut, Kepala BNNK Morowali AKBP. Ricky Lesmana, dari hasil resume Dokter BNNK Morowali, maka terdapat 3 (tiga) orang yang akan dirujuk untuk menjalani Rehabilitasi Rawat Inap di Balai atau Loka Milik BNNK Morowali diantaranya, Lk.Hidatat Hasyim Ismail (Kades Larobenu) , Muhammad Farel dan Lk.Irsan
Sementara 4 orang lagi diarahkan untuk menjalani Rehabilitasi Rawat Jalan di Klinik BNNK Morowali : Lk.David Laode Siroa , Muh.Nur, Baharudin dan .Abdul Asis Bilal
Dikatakan, Kepala BNNK Morowali , AKBP.Ricky Lesmana bahwa setelah pendalaman dan analisis mendalam dengan melakukan Asesment dan konceling oleh Dokter BNNK Morowali, maka Terduga yang kami tangkap memiliki karakter Penggunaan Narkotika yang berbeda – beda untuk itu berdasarkan Resume dari hasil konceling tersebut, seluruh Terduga Tindak Kasus Narkoba ini di Rehabilitas, tentunya dengan terdapat perbedaan dalam penanganan Rehabilitasi. (Dian)
editor : Ida











