WH.BOGOR – (21/05/2025). Kepala desa Sukadamai H.pepen Supendi, saat di temui di kantornya, memberikan penjelasan kepada awak media warta hukum net. Alhamdulillah terkait masalah program infrastruktur dengan bahan untuk pengajuan program bantuan infrastruktur kabupaten Bogor, atau samisade.
Untuk peraturan sekarang ini sebelum kita untuk pengajuan masalah anggaran itu harus di monev dulu supaya titik-titik tersebut yang nanti di realisasikan itu jelas gitukan, apakah memang jalan ini sudah menjadi aset desa atau masih proses, yang jelasnya kaitan jalan yang ada di desa Sukadamai,yang akan di ajukan kepada bantuan infrastruktur kabupaten Bogor itu sudah menjadi aset pemerintah desa Sukadamai.”ucap kepala desa Sukadamai H.pepen Supendi.
Kemudian terkait pengerjaan yang akan di laksanakan itu ada tiga titik,cuma itu masih boleh di kata nyambung hanya terhalang jalan kabupaten ajah untuk masalah itu.rencana untuk lokasi pengerjaan berada di RT 03 RW 05,dan juga di RT 04 RW 05 dan juga ada di RT 01 dan RT 02 untuk RW 06.insya Allah untuk program di tahun 2025. ini karena sudah ada dasar kami, ini untuk peningkatan kualitas,kami disini akan mengambil program hotmix dan untuk terkait panjang dan lebar itu kami perlu memperifikasi dulu,kita harus reel, nanti panjangnya berapa dan lebarnya berapa karena inikan baru perencanaan.
Lalu terkait tahap pengerjaan itu kembali kepada pemerintah kabupaten Bogor, ya lebih cepat kami lebih bagus untuk masalah itu, karena kamipun belum bisa mengerjakan kalau memang ini keuangannya belum di keluarkan,kan gitu,ya mudah-mudahan ini cepat respon, karena ini sudah tanggal 21 mei,ya mudah-mudahan ini secepatnya untuk pemkab ini secepatnya meluncurkan untuk anggaran tersebut.

Harapan kami,ya ini sudah menjadi rencana kami dan cita-cita kami selaku kepala desa untuk penataan masalah lingkungan, intinya kami mengharapkan kepada masyarakat setelah kami bangun ini perawatannya di warga itu benar-benar pedulilah, karena proses pengajuan anggaran itu tidaklah mudah, selain dari menikmati ya rawatlah.” pungkasnya. (Rachman/Hoeriyah)
editor : Ida











