DPRD Sukabumi Bahas RPJMD 2025–2029, Pansus Langsung Dibentuk

banner 468x60

WH.Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-20 Tahun Sidang 2025, Senin (26/5/2025), di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat kali ini adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025–2029.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para camat, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Agenda rapat mencakup dua poin penting, yakni penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda RPJMD, serta penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahasnya lebih lanjut.

“Pandangan umum fraksi adalah bentuk kontrol, evaluasi, serta penyampaian aspirasi terhadap arah kebijakan pembangunan lima tahunan daerah,” ujar Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali. Ia menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjaga fungsi legislasi dan pengawasan yang konstruktif.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Dokumen ini mengusung visi Mubarokah—maju, unggul, berbudaya, dan berkah—sebagai kompas utama pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Fokus utama kami mencakup pembangunan infrastruktur melalui program Tumaninah, percepatan penanggulangan kemiskinan, isu lingkungan dan ketahanan pangan, serta peningkatan layanan publik,” kata Andreas.

Dalam paparannya, Andreas juga menanggapi masukan Fraksi PKS soal minimnya dokter spesialis di wilayah selatan. Ia menegaskan bahwa peningkatan sarana kesehatan dan pendidikan akan menjadi prioritas.

Usai pemaparan, rapat menetapkan susunan anggota Pansus DPRD yang akan membahas Raperda RPJMD. Perwakilan dari tiap fraksi yang masuk dalam keanggotaan Pansus adalah sebagai berikut:

Fraksi Golkar dan PAN: H. Deni Gunawan, Mochamad Reza Taojiri, Mansurudin

Fraksi Gerindra: Teddy Setiadi, Hera Iskandar

Fraksi PKB: Bayu Permana, Hamzah Gurnita

Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, Uden Abdunnatsir

Fraksi PDIP: Sendi A. Maulana, Hj. Elis Ernawati

Fraksi Demokrat: Ariestiandi, Rudi Heryanto

Fraksi PPP: Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, H. Andri Hidayana

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali berharap Pansus segera bekerja. “Kami minta agar Pansus langsung menggelar rapat internal untuk memilih pimpinan, menyusun jadwal kerja, dan segera memulai proses pembahasan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap pembahasan Raperda RPJMD bisa berjalan efektif dan menghasilkan regulasi berkualitas yang membawa kemajuan bagi Kabupaten Sukabumi.
Jika perlu dibuat versi singkat atau diberi infografik, saya siap bantu. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *