WH.Banjarmasin-Kalsel – Apa yang diper masalahkan Anang Rosadi , aktivis senior Kalimantan Selatan dari LSM Jalan Lurus , yang menyoal dan menentang pekerjaan pengurukkan sungai Veteran – Banjarmasin dari lebar 20 meter menjadi 8 meter, patut menjadi perhatian kita bersama , sebagaimana yang disampaikannya disekretariat Aliansi Indonesia , di Banjarbaru ( 25/05/25 ).
Disampaikan Anang Rosadi, proyek pekerjaan yang dilakukan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Banjarmasin ini dirancang ketika Ibnu Sina masih menjabat walikota Banjarmasin periode 2019 – 2024, Anang menilai kebijakan menguruk Sungai Veteran seperti ini dapat dikategorikan sebuah kejahatan, sebab melanggar perda dan Tata Ruang , juga melanggar garis sepadan sungai , dan Banyak aturan lain yang dilanggar.
Sebagaimana diketahui selain Anang Rosadi yang menyoal masalah polemik terkait Nasional Urban Flood Resiliensi Project ( NUFReP) atau Proyek Ketahanan Banjir ini, dalam pemberitaan dari berbagai media, banyak lagi para aktivis dan akademisi , mengkritisi proyek ini , diantaranya direktur Bina Lingkungan Hidup Indonesia ( BLHI ) Kalimantan , Badrul Ain Sanusi Al fif, Kisworo mantan Ketua Walhi Kalsel, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Srtategis ( Puskaptis ), Dr.Uhaib M.As’ad .
Ada juga kritikan datang dari Pakar Tata Kota, dan Lingkungan , Dr.Eng.Akbar Rahman , termasuk dari guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Prof Dr.H.M.Hadin Muhjad , serta lapisan elemen masyarakat lainnya yang cukup vokal menyuarakan kritik terhadap pengurukan dan penyempitan lebar sungai ini .
Pada dasarnya mereka mengkritisi bahwa pekerjaan proyek ini tidak trasfaran dan terbuka kepada publik , bahkan terjadi menabrak aturan sebagaimana diuraikan diatas, mereka juga mengatakan penyempitan terhadap lebar sungai dapat dibawa keranah pidana , sebab mengubah pisik sungai menjadi lebih sempit yang sudah tercatat dalam aset daerah merupakan pelanggaran.
Menyikapi apa yang dipersoalk an terhadap proyek revitalisasi peningkatan Sungai yang dianggarkan mencapai triliunan rupiah dari dana hibah Bank Dunia ini , Lembaga Aliansi Indonesia ( LAI ) Badan Penelitian Asset Negara, meminta kepada semua pihak yang terkait untuk meevaluasi dan mengkaji kembali proyek yang telah mengguncang kepercayaan publik ini.

Hal ini disampaikan Ahmad Yunani , Kabid Satgas DPD Lembaga Aliansi Indonesia Kalsel, Ahmad Yunani juga mengatakan ” coba lihat dipapan proyek ditulis Proyek Peningkatan Kapasitas Sungai Veteran, kenyataannya terjadi pekerjaan pengurukan mempersempit sepadan sungai , ini sangat konyol dan wajar kalau banyak yang mengkritisi ! ” .pungkasnya.( Mardian J ).
editor : Ida











