WH.Nganjuk – Terkait adanya pemberitaan di salah satu media yang menerangkan bahwa kerusakan di kendaraan pasca mengisi BBM di SPBU di Pacekulon Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.
Eko selaku pengelola SPBU berikan jawaban bahwa pihaknya telah memberikan ganti rugi kepada para konsumen yang telah merasa di rugikan dugaan akibat air masuk dari pipa angin-angin tangki pendam atau Tangki Timbun beberapa waktu lalu.
Ganti rugi tersebut juga mencapai puluhan juta,mengingat adanya kerusakan di kendaraan konsumen. Terkait fasilitas yang ada kini telah di perbaiki kembali,serta telah di lakukan pengecekan kembali secara berkala,dan semuanya sudah clear dapat berjalan sesuai biasanya.
“Ya mas memang kemarin ada sedikit kejadian air masuk dari pipa angin-angin tangki pendam atau Tangki Timbun ,namun segalanya telah kita cek dan perbaiki. Terkait adanya para konsumen yang kendaraannya menjadi dampak juga telah kita berikan ganti rugi. Namanya juga musibah kita tidak ada yang tahu. Walaupun kami selalu melakukan pengecekan secara continue terhadap semua fasilitas yang ada.
Kami meminta maaf kepada berbagai pihak,yang merasa dirugikan atas kejadian ini. Semoga dengan adanya musibah atau pelajaran yang di dapat ini dapat menjadi pengalaman berharga bagi kami semua pihak pengelola untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada konsumen,serta semakin meningkatkan pengecekan pada setiap tempat/alat yang di gunakan untuk berjualan “Imbuh Eko di temui di kantornya pada jum’at 30/5/25 (Tn)
editor : Ida











