Laporan Ketua BPD Terhadap Kades Kumasebu, Hanya Aksi Cari Panggung Murahan

banner 468x60

WH.Maluku – Laporan yang ditujukan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lumasebu, terkait dugaan indikasi korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Silas Lambiinbir, dianggap tidak benar dan hanya sebagai aksi mencari panggung.

“Kepala Desa dalam keterabgannya, kepada wartawab, menyatakan bahwa laporan yang disampaikan oleh Ketua BPD ke Kejaksaan Negeri Saumlaki yang menyebutkan adanya kerugian negara mencapai Rp. 301 juta, adalah informasi tidak benar.

Tuduhan tersebut hanya berupa spekulasi belaka dan terkesan sebagai aksi isapan jempol dan cari panggung murahan,” Ucar kades biasa disapa silas.

Dia menjelaskan, yang sebenarnya adalah, sesuai beredarnya isi berita dan laporan tidak sesuai dengan fakta lapangan. Geram anggota BPD yang lain justru tidak setuju dengan tibdshkan Ketua BPD justru mengatasnamakan lembaga BPD itu sangat tendensius.

Sesuai laporan Ketua BPD laporan realisasi tahun Anggaran 2024 telah dicairkan 100% dinilai pembohong. Kata Silas. Yang benar adalah, laporan realisasi tahun Anggaran 2024 senilai Rp. 59.802. 000 sudah dikembalikan ke rekening desa. Diketahui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), beber kades kepada wartawan (31/5/25).

Dipenggujung kata, dengan tawa Lambiombir sebutkan, tuduhan Ketua BPD seusai laporan tersebut dugaan korupsi ratusanjutaa, adalah fitnah yang bertujuan memprovokasi masyarakat., ***

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *