WH.Sukabumi – Pengadilan Negeri Cibadak kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Herlan alias Samson (33), Rabu (5/6/2025). Dalam sidang kali ini, majelis hakim memeriksa enam terdakwa yang diduga terlibat dalam insiden berdarah tersebut.
Herlan alias Samson meninggal dunia pada Jumat, 21 Februari 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Ia tewas usai diduga diamuk massa karena mengamuk sambil membawa senjata tajam di permukiman warga.
Salah satu terdakwa mengungkapkan bahwa saat kejadian ia sama sekali tidak berniat menganiaya korban. Ia justru mengaku berusaha melerai pertikaian.
“Saya datang ke lokasi karena dengar dari pengeras suara. Pas saya sampai, korban dan saudara Samson sudah di parit, pegang sajam masing-masing seperti duel. Saya pukul tangan Samson agar senjatanya jatuh, lalu saya tarik korban ke pinggir,” ujar IR salah satu terdakwa.
Menurut pengakuannya, setelah senjata jatuh, Samson justru naik ke jalan sambil mengacungkan golok dan menantang warga. “Dia bilang, ‘siapa yang berani maju?’ Saat itu tidak ada yang menyerang. Saya dan Pak Ustaz langsung bawa korban ke IGD,” kata IR terdakwa.
Dalam sidang tersebut, para terdakwa juga membeberkan latar belakang keresahan warga terhadap Samson. Menurut mereka, Samson kerap membuat onar, bahkan sudah beberapa kali dilaporkan ke aparat, namun tak kunjung ada solusi.

“Dulu dia sempat dipenjara karena kasus pemalakan. Setelah bebas, malah makin menjadi. Merusak rumah warga, membongkar bangunan, dan bikin resah,” ungkap IR
Warga disebut sempat beberapa kali mengupayakan pengobatan kejiwaan terhadap Samson. “Empat kali dibawa ke Cilendek. Biayanya iuran dari warga. Kami masih peduli, karena dia warga kami juga. Tapi setiap kali pulang, dia kembali bikin masalah,” jelasnya.
Para terdakwa menegaskan bahwa kematian Samson bukanlah hasil perencanaan atau tindakan terorganisir. Mereka menyebut kehadiran warga saat kejadian adalah respons spontan karena teriakan dari pengeras suara masjid.
“Kami tidak pernah berniat menghabisi. Warga hanya ingin dia sembuh. Demo sempat dilakukan waktu tahu dia akan dipulangkan dari rumah sakit, tapi tidak ditanggapi. Kami lelah, sudah sering mengadu,” ujar salah satu terdakwa.
Di tempat yang sama Penasehat hukum terdakwa, Fikri Abdul Azis, membenarkan bahwa sebagian kliennya tidak terlibat langsung dalam tindak kekerasan. “Ada yang hanya berada di lokasi, ada pula yang membawa sajam karena baru pulang kerja, tapi tidak menyerang,” kata Fikri.
Ia juga menekankan bahwa seluruh peristiwa ini adalah akumulasi kekesalan warga akibat ulah korban yang tidak tertangani dengan baik. “Warga datang karena spontanitas, bukan karena ada rencana. Mereka hanya ingin melerai,” tandasnya. (Nanan apon)
editor : Ida











