WH.Cilacap – Ada paket pekerjaan pemasangan bronjong dari OP SDA2 BBWS CITANDUY di kecamatan karangpucung Kabupaten CIlacap diduga oknum pengawas sebagai wasit menjadi pemaen proyek
Hasil investigasi BPP-LPAP PANji minggu 8 Juni 2025,di lokasi desa tayem kecamatan karangpucung jika pengawas proyek yang seharusnya mengawasi pekerjaan, agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai spek yang sudah disepakati,
Pungsi pengawas untuk mengawasi, namun pungsi itu akan hilang ketika pengawas proyek sebagai wasit menjadi pemaen proyek, maka dapat dipastikan pelaksanaan pekerjaan banyak pelanggaran
Ditemukan pantauan dilapangan bukan hanya satu titik pekerjaan saja, Comtoh pekerjaan pemasangan bronjong di desa tayem kecamtan karangpucung,
Ahmad pekerja bronjong tidak mengetahui pekerjaan punya siapa, diketahuianya yang menyuruh kerja Dan yang membayar pekerjaan adalah pak anggit
Sementara diketahui kami BPP-LPAP PANji bahwa Anggit itu adalah pemgawas OP SDA2 BBWS CITANDUY, jika hal itu terjadi jangankan pengawas menjadi pemaen proyek, tidak menjalankan pungsi sebagai pengawas atau lalei dalam menjalankan tugas,dan pembiaran pekerja melakukan kecurangan, penyalahgunaan wewenang sudah masuk katagori Korupsi
Sesuai dengan Undang Undang No,31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi telah diubah dengan Undang Undang No, 21Tahun 2001, Undang Undang Ini mengatur tentang tindak pidana Korupsi, termasuk definisi, Jenis Jenis Korupsi Dana sangsi bagi perangkat korupsi
Ditempat berbeda pengakuan Sama dari pekerja,, berdampak Pada pelaksanaan pekerjaan, Karena hasil investigasi lapangan yang berapa di desa pangaweran duSun pangaweran, kawat bronjong tidak dipasang secara utuh melainkan di potong potong, pemasangan lidah belakang dipasang sebagian untuk bagian pinggir kelihatanya betul di pasang ful, serta pemasangan geotextil yang tak seauai, bukan tidak mungkin kejadian tersebut akibat daripada pemgawas atau wasit menjadi pemaen proyek
Sangat miris jika tatanan Dan pungsi pengawasan dirusak Oleh oknum pengawas yang tidak menjalankan profesinya secara professional pungkas panji ( Pendi/Tim)
editor : Ida











