WH.Sukabumi – Perjuangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kian mendekati kenyataan. DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan seluruh syarat administrasi pemekaran telah rampung dan tinggal menunggu satu hal: pencabutan moratorium oleh Presiden RI.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dalam audiensi bersama Komisi I DPRD, BPKAD, Bagian Tapem, Bappelitbangda, Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi Setda dan tim DOB KSU di Ruang BAMUS DPRD, Selasa (10/6/2025).
“Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah final secara administrasi. Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa seluruh syarat telah dipenuhi,” ujar Budi Azhar tegas.
Menurutnya, satu-satunya kendala yang tersisa hanyalah moratorium yang belum dicabut oleh Presiden. Jika itu dilakukan, pemekaran akan langsung berlaku.
“Tinggal menunggu Presiden. Setelah moratorium dicabut, pemekaran langsung terjadi. Kami hanya butuh keteguhan dan doa agar keputusan itu segera turun,” ucapnya.
Dalam audiensi tersebut, DPRD menegaskan dukungan penuh baik dari legislatif maupun eksekutif terhadap percepatan pemekaran. Komitmen Pemkab Sukabumi juga tak diragukan lagi.
Budi Azhar pun mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk tetap rasional dan kompak mendukung langkah ini.

“Harapan masyarakat soal pemekaran ini sudah lama diperjuangkan. Saat ini perjuangan kita tinggal selangkah lagi, jadi mari lanjutkan dengan istiqomah,” tutupnya.
(Nanan apon)
editor : Ida











