Pemburu Asal Bogor Tewaskan Petani di Surade, Kasusnya Kini Masuk Tahap Damai

banner 468x60

WH.SUKABUMI – Seorang pria lanjut usia berinisial Otib (78) dilaporkan meninggal dunia setelah tertembak saat berada di kebunnya di wilayah Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Insiden tragis ini terjadi pada malam hari, tepatnya Selasa, 22 April 2025.

Otib diduga menjadi korban salah tembak dari seorang pemburu asal Bogor berinisial JF. Saat itu, pelaku disebut tengah memburu hewan liar, namun justru mengenai tubuh Otib yang berada di area kebun miliknya.

Setelah kejadian tersebut, JF memilih untuk menyerahkan diri secara sukarela ke pihak kepolisian. Ia juga membawa serta senapan api yang digunakan dalam perburuan.
Belakangan diketahui, keluarga korban dan pelaku telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Kademangan, Hendrik Kurnia.

“Ya, memang sudah ada kesepahaman antara keluarga korban dan pelaku. Penanganan dilakukan secara musyawarah. Saya sendiri ikut menandatangani dokumen tersebut,” ujar Hendrik saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/6/2025).

Soal rincian kesepakatan, Hendrik mengaku tidak mengetahui jumlah atau bentuk kompensasi yang diberikan.

“Saya tidak tahu pasti nilainya, karena itu menjadi urusan internal antara pihak-pihak yang bersangkutan. Namun penyelesaiannya dilakukan dengan disaksikan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Menurut Hendrik, laporan pertama justru tidak datang dari keluarga korban. “Kabar yang saya terima, pelaku langsung melapor ke petugas Polsek setempat begitu menyadari telah menembak orang,” katanya.

Dalam proses penyidikan, disebutkan pula bahwa keterlibatan organisasi pemburu seperti Perbakin ikut menjadi bagian dalam pendampingan.

“Permintaan dari keluarga juga tidak memberatkan. Mereka tidak menuntut pendampingan khusus atau hal lain di luar batas kewajaran,” sambung Hendrik.

Walaupun kedua pihak telah berdamai, proses hukum tetap bergulir. Kepolisian menegaskan bahwa berkas perkara belum dinyatakan lengkap dan masih dalam proses pelengkapan.

“Kami masih melengkapi berkas perkara, karena sebelumnya sempat dikembalikan oleh jaksa untuk memenuhi beberapa unsur formil dan materil,” ungkap Iptu Hartono, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan tambahan keterangan saksi dan melengkapi dokumen rekonstruksi kejadian.

“Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Abram Nami Putra, membenarkan bahwa berkas perkara belum bisa dinyatakan lengkap atau P21.

“Kemarin sudah dilakukan rekonstruksi. Informasinya, pekan depan penyidik akan kembali menyerahkan berkas lanjutan untuk kami teliti,” terang Abram kepada wartawan.

Kejadian naas tersebut berlangsung sekitar pukul 11 malam. Saat itu, pelaku disebut tengah menyusuri wilayah kebun dalam perburuan hewan liar.

Dalam situasi gelap, pelaku melepaskan tembakan yang justru mengenai korban yang sedang berada di lokasi tersebut seorang diri.

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa tak lama setelah kejadian. (Nanan apon)

Editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *