WH.SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-21 tahun sidang 2025 di ruang utama DPRD pada Rabu (18/6/2025).
Agenda utama dalam sidang kali ini adalah penyampaian penjelasan eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, jajaran Forkopimda, para camat, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam forum resmi tersebut, Wakil Bupati Andreas membacakan nota pengantar Bupati terkait realisasi keuangan Pemkab Sukabumi tahun 2024. Ia juga membawa kabar menggembirakan:
Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, yang ke-11 kalinya secara beruntun sejak 2014.
Dalam laporan yang disampaikan, pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp 4,65 triliun atau 98,95 persen dari target. Sementara belanja daerah terealisasi Rp 4,57 triliun, menyisakan surplus anggaran sekitar Rp 80,55 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami pertumbuhan signifikan, mencapai Rp 773,39 miliar, melampaui target yang telah ditetapkan. Nilai aset daerah saat ini tercatat sebesar Rp 6,14 triliun.
Sementara itu, laporan operasional menunjukkan surplus sebesar Rp 107,41 miliar. Setelah dikurangi pos non-operasional dan pos luar biasa, jumlah bersihnya menjadi Rp 96,03 miliar.
Namun, laporan arus kas mencatat penurunan kas sebesar Rp 6,80 miliar, sehingga saldo akhir kas tahun 2024 tersisa Rp 122,40 miliar. Ekuitas daerah hingga akhir tahun tercatat Rp 6,08 triliun.
Selain menyampaikan data keuangan, Pemkab Sukabumi juga membuka ruang untuk masukan dari legislatif.
“Kami harap adanya pembahasan yang konstruktif dengan DPRD demi penyempurnaan Raperda ini. Kolaborasi yang erat akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ucap Andreas di hadapan forum paripurna.
Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) turut dipaparkan sebagai lampiran penting, mencakup ikhtisar keuangan dari BUMD hingga laporan desa.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menginformasikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan pada Kamis (19/6/2025) dengan agenda penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
“Kami imbau seluruh fraksi untuk menyiapkan pandangan umum secara optimal agar pembahasan dapat berjalan tajam, objektif, dan tepat sasaran,” ujar Budi.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengawasan dan evaluasi keuangan daerah, sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dalam tata kelola anggaran publik. (Nanan apon)
editor : Ida











