Diduga Tempat Ibadah, Warga Geruduk Rumah Singgah

banner 468x60

WH.Sukabumi – Isu memanas terkait dugaan pendirian tempat ibadah di sebuah rumah singgah milik warga di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, mendapat tanggapan tegas dari pihak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Keduanya menegaskan, bangunan tersebut bukanlah gereja dan kegiatan yang dilakukan di sana murni pembinaan anak-anak.

Perwakilan FKUB, Pendeta Beresan Bagaring, menjelaskan bahwa kegaduhan yang terjadi merupakan hasil salah paham di tengah kurangnya komunikasi antara pihak penyelenggara dan warga sekitar.

“Clear, tidak ada gereja yang dirusak. Kegiatan yang dilakukan di sana hanya pembinaan anak-anak seperti retret dan edukasi saat libur sekolah. Ini murni kegiatan sosial keagamaan, bukan ibadah formal seperti yang disangkakan,” ujar Pendeta Beresan dalam forum musyawarah yang digelar bersama Kapolres, MUI, Camat, dan warga setempat, senin (30/6/2025).

Ia menegaskan bahwa kejadian ini telah selesai setelah seluruh pihak duduk bersama. “Kami anggap ini sudah selesai. Sudah ada komunikasi dengan Camat, Kades, dan RT. Ada hikmah dari kejadian ini, semoga jadi pelajaran bersama,” tambahnya.

“Menanggapi isu tersebut, Tri Rhomadono dari Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian ini muncul akibat kurangnya pemahaman dan koordinasi, sehingga memicu reaksi yang tidak proporsional dari warga.

“Kami apresiasi Pak Kapolres yang telah memfasilitasi dialog terbuka. Semua pihak, termasuk media, diundang untuk meluruskan informasi yang simpang siur di media sosial. Ini bukan gereja, bukan pula rumah ibadah resmi, dan tidak ada bangunan yang dijarah,” kata Tri.

Ia menambahkan bahwa bangunan rumah tersebut tidak memiliki izin sebagai rumah singgah ataupun vila. “Kami sudah konfirmasi ke Pak Camat, tidak pernah ada rekomendasi izin bangunan baru seperti aula, kamar-kamar, atau fasilitas sejenis,” tegasnya.

Tri juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI-Polri yang telah berjaga selama 24 jam untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya komunikasi, saling menghormati, serta menjaga toleransi antarumat beragama.

“Alhamdulillah, Kecamatan Cidahu tetap cinta damai. Ini bukan soal ibadah atau agama semata, tapi tentang kepatuhan terhadap aturan dan pentingnya menjaga kerukunan,” tutup Tri. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *