Warga Cidahu Tolak Rumah Singgah Jadi Tempat Ibadah, Protes hingga Terjadi Perusakan

banner 468x60

WH.Sukabumi – Penolakan warga Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, terhadap rumah singgah yang dijadikan tempat ibadah akhirnya memicu aksi pembubaran hingga perusakan fasilitas.

Rumah milik Maria Veronica Ninna yang dibangun sejak 2003 awalnya dikenal sebagai bekas pabrik pengolahan jagung. Namun sejak 17 Februari 2025, rumah tersebut mulai dipakai untuk kegiatan ibadah oleh adik pemilik rumah, Weddy, tanpa izin resmi.

Kegiatan ibadah yang digelar berulang kali itu memuncak pada 30 April 2025 ketika sebuah salib besar dipasang di taman belakang rumah. Hal tersebut memicu keresahan warga yang langsung melapor ke RT, MUI desa, hingga pemerintah desa.

“Warga mulai gelisah sejak salib dipasang. Kami sudah tegur dan lakukan mediasi, tapi kegiatan tetap berlanjut,” kata Kepala Desa Tangkil, Ijang Sihabudin, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, warga mempertanyakan legalitas rumah tersebut karena awalnya tidak diketahui sebagai tempat ibadah. “Warga merasa kecolongan. Apalagi pada 7 Juni 2025 ada sekitar 130 orang beribadah dengan pengeras suara di waktu subuh. Itu sangat mengganggu warga yang baru pulang dari masjid,” tambahnya.

Ketua RT 004/001 Kampung Tangkil, Hendra, juga menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui aktivitas keagamaan tersebut setelah video salib viral di kalangan warga.

“Saya baru tahu tanggal 30 April, itu pun dari video. Lalu tanggal 7 Juni makin ramai karena ada ibadah besar-besaran,” ucap Hendra.

Ia menyebut, pada hari itu banyak warga melapor karena suara nyanyian rohani terdengar keras pada waktu subuh. “Jelas ini tidak sesuai dengan kearifan lokal masyarakat sekitar. Apalagi tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada RT atau lingkungan,” tegas Hendra.

Puncak penolakan terjadi pada 27 Juni 2025 ketika sejumlah warga membubarkan kegiatan ibadah yang sedang berlangsung dan diduga terjadi perusakan fasilitas rumah.

Pemerintah Desa Tangkil kini tengah berkoordinasi dengan pihak keamanan dan instansi terkait untuk mencari solusi damai agar konflik serupa tidak berlarut dan merusak kerukunan warga. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *