WH.SUKABUMI — Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP bersama Bupati Sukabumi dan Sekretaris Daerah turut menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini melibatkan jajaran pimpinan daerah se-Wilayah II KPK, termasuk dari Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung. Hadir pula para Ketua DPRD, Sekda, dan Inspektur dari tiap
daerah.
KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II mendorong penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Kegiatan ini menjadi momentum pasca dilantiknya kepala daerah baru di sejumlah wilayah.
Acara dibuka oleh pimpinan KPK dengan sambutan dan pengarahan, disusul keynote speech dari Gubernur DKI Jakarta. Salah satu momen penting adalah penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh para Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi sebagai bentuk dukungan bersama terhadap gerakan pemberantasan korupsi.
Rakor ini terbagi dalam dua sesi diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi strategis seperti Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI.
Berbagai topik dibahas, mulai dari optimalisasi pengawasan anggaran, peningkatan indeks integritas nasional, hingga pelayanan publik berbasis transparansi digital.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan dukungan penuh terhadap agenda ini.
“Komitmen pemberantasan korupsi harus diperkuat, baik di ranah legislatif maupun eksekutif daerah. Kami siap bersinergi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat,” ujar Budi Azhar Mutawali.
KPK menyebutkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah berjalan optimal. Koordinasi antarlembaga dianggap kunci dalam menutup celah praktik koruptif di tubuh birokrasi.

Rapat koordinasi ini ditutup sekitar pukul 16.00 WIB dan diharapkan membawa dampak nyata terhadap peningkatan integritas serta reformasi tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK. (Nanan apon)
editor : Ida











