“Pemdes Ciherang Menyalurkan Bantuan Beras Untuk 2 Bulan.”

banner 468x60

WH.BOGOR – Rabu(23/7/25).Kaur perencanaan desa Ciherang Nanang menjelaskan bahwa ada kegiatan di desa Ciherang terkait bantuan beras,lalu ia memberikan penjelasan kepada awak media warta hukum net terkait kegiatan hari ini bantuan beras, begini penjelasan Nanang selaku kaur perencanaan desa Ciherang.kita hari ini ada kegiatan penyaluran bantuan beras yaitu untuk 2 bulan yaitu Juni/juli sebanyak kpmnya 1800 lebih dapatnya adalah perKPM itu 1 bulannya 10 kg maka hari ini mendapatkan 2 karung atau 20 kg , kpmnya itu mencakup seluruh wilayah dari RW 01 ke RW 13.

Kalau untuk datanya itu dari pemerintah pusat melalui Kemensos, dulu pernah mengadakan pendataan langsung ke masyarakat dari desil satu,desil dua sampai desil empat, Alhamdulillah kalau untuk saat ini sudah mencapai sudah sangat baik, datanya sudah di update artinya data yang sekarang sudah bisa kategorinya sesuai dengan peruntukannya.” Ucap Nanang selaku kaur perencanaan.

Makanya kalau dulukan di sistemnya dtks kalau sekarang sistemnya adalah lebih kepada kemiskinan extrem yang di utamakan baru kepada kesejahteraan sosial makanya ada desil 1,2,3,4 seperti itu, kata Nanang, kemudian Nanang menghimbau kepada masyarakat, kita himbau ke masyarakat, yang pertama dalam penyaluran memang kita juga sudah di atur artinya kita sudah di jadwal,kita sampaikan bahwa pengambilan itu sesuai dengan jadwalnya sehingga tidak saling berdesakan sehingga tidak mengakibatkan yang tidak kita harapkan dan tidak menjadikan kemacetan di jalan kabupaten yang ada di depan desa ,jadi di jadwal masing-masing RW.

Seperti hari ini dari pagi sampai jam 12 siang itu RW 1,2,3,4 di lanjut setelah itu RW 5 sampai 7, target kita 2 hari di lanjut hari kamis itu 8,7,9,10,11,12,13 RW, adapun yang di wakilkan kita menyisihkan waktu di hari Jum’at artinya para penerima yang di wakilkan karena keadaan darurat, sedang sakit ataupun sedang di luar maka kita pisahkan supaya data kita rapih penerimanya, ketika di wakilkan adanya hari Jum’at dan Sabtu,”ucap Nanang.kalau untuk pengambilan yang di wakilkan persyaratannya adalah menurut Nanang selaku kaur perencanaan desa Ciherang itu data diri penerimanya harus ada semua,KK, KTP asli di tambah KK,KTP yang mewakili, karena itu akan di catat siapa yang mewakilinya.” Pungkasnya.

(Rachman/Hoeriyah)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *