Bravo TNI, Anggota Kodim 1311/Morowali Berhasil Amankan Sabu 400 Gram dari Pasutri di Bahodopi

banner 468x60

WH.Morowali -Aksi sigap anggota Kodim 1311/Morowali kembali membuahkan hasil.

Anggota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 400 gram di wilayah Bahodopi Kabupaten Morowali. Pelaku yang diketahui baru sebulan menempati kos – kosan yang berada di desa Bahodopi ini merupakan pasangan suami istri (pasutri) Inisial AD (30)dan RAL(35).

Hal tersebut disampaikan Kasdim 1311/Morowali, Mayor Arm.Nofri Poli, kepada sejumlah awak media, Selasa (29/7/2025).

Dikatakan, Kasdim bahwa penggerebekan yang dilakukan terhadap pasutri ini berawal dari informasi masyarakat pada Minggu (27/7/2025) malam, yang resah dengan adanya transaksi jual beli narkoba. Informasi kemudian ditindaklanjuti, yang selanjutnya anggota Kodim 1311 /Mrw mendatangi rumah diduga pelaku (29/7/). Ketua Dusun bersama beberapa warga setempat turut menyaksikan langsung penggerebekan tersebut

Dari penggeledahan di rumah terduga didapati barang bukti berupa sabu sebanyak 15 paket dengan berat 400 gram, timbangan, alat hisap, handphone dan uang sebesar lima juta Rupiah.

Sementara itu, dari pengakuan kedua pasutri tersebut bahwa sabu didapatkan dari seseorang berinisial Lk.TW yang merupakan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Palu.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Makodim 1311/Morowali dan selanjutnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah tegas dan responsif ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda.(Dian)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *