WH.Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi meresmikan operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) di TPSA Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kamis (31/7/2025). Peresmian ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar.
Dalam sambutannya, Asep Japar menyebut fasilitas RDF sebagai solusi konkret untuk mengurangi tumpukan sampah di Sukabumi. Bahkan, dengan beroperasinya fasilitas ini, ia memastikan tidak ada lagi kebutuhan untuk membangun tempat pembuangan akhir (TPA) baru.
“Setelah RDF ini berjalan, pemerintah tidak perlu lagi membangun TPA baru. Volume sampah bisa ditekan dan manfaat ekonominya juga bisa dirasakan,” tegas Asep Japar.
Fasilitas RDF ini dibangun melalui kolaborasi dengan PT Semen Jawa (SCG). Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan sektor swasta dalam mengatasi persoalan lingkungan. Ia menyebut RDF Cimenteng sebagai role model pengelolaan sampah berbasis kolaborasi dan keberlanjutan.
“Ini menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan pihak swasta dalam menjawab tantangan lingkungan secara nyata,” ujarnya.
Dengan beroperasinya fasilitas ini, sampah rumah tangga yang sebelumnya menumpuk di TPA kini diolah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen, sekaligus mengurangi beban lingkungan. (Nanan apon)
editor : Ida











