WH.Sukabumi – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Sukabumi tahun 2025 mulai memasuki tahapan pembahasan intensif di lingkungan DPRD. Hal ini menyusul penyampaian jawaban Bupati Sukabumi dalam rapat paripurna yang digelar sebelumnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa tahapan berikutnya akan dilakukan pendalaman oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja.
“Secara normatif, Pak Bupati telah menyampaikan jawaban dalam rapat paripurna. Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman bersama mitra kerja di komisi masing-masing. Setelah itu akan dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) dan pada akhirnya ditetapkan,” ujar Budi Azhar kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Ia menyebutkan bahwa proses pengawalan akan dilakukan secara serius oleh seluruh fraksi dan komisi agar arah kebijakan perubahan APBD benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan bahwa jawaban yang diberikan merupakan penjabaran visi dan misi pemerintah daerah yang akan diselaraskan bersama legislatif.
“Jawaban yang kami sampaikan tadi merupakan bagian dari visi-misi pembangunan daerah. Harapannya bisa dibahas secara objektif oleh DPRD, dan Insyaallah akan selaras dengan kepentingan-kepentingan Kabupaten Sukabumi,” ujar Asep Japar.
Pembahasan APBD Perubahan ini menjadi krusial di tengah tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang, dan diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai kebutuhan prioritas masyarakat Sukabumi.(Nanan apon)
editor : Ida











