Pemkab dan DPRD Sukabumi Resmi Ketok Palu KUA-PPAS 2026

banner 468x60

WH.Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2026. Keputusan itu diambil melalui rapat paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama, Jumat (29/8/2025).

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar menegaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.

“Dokumen ini bukan hanya formalitas, tapi pondasi penting untuk menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Asep Japar
dalam sambutannya.

Ia menyebut, pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara mendalam antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Proses itu, lanjutnya, berjalan dalam prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat luas.

Asep Japar juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan berlangsung.

“Sinergi yang sudah terbentuk ini harus terus dipertahankan. Dengan begitu, program pembangunan bisa tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi warga Sukabumi,” ujarnya.

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas pada tahap berikutnya.

(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *