WH.Sukabumi – Dua dari enam tersangka kasus persekusi terhadap remaja berinisial GS (16) di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, hingga kini masih berkeliaran. Mereka adalah Lukman alias Gajah dan Anggi, yang resmi masuk daftar buronan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Kepala Desa Cikiray, Ateng, mengatakan keduanya menghilang setelah video aksi persekusi tersebut viral di media sosial. Lukman terakhir menghubungi dirinya pada Sabtu (9/8/2025) dengan mengaku berada di Bogor.”Sejak itu, saya tidak bisa lagi melacak keberadaannya. Semua nomor teleponnya mati,” ujar Ateng, Rabu (13/8/2025).
Sementara Anggi, sejak awal tidak pernah merespons komunikasi. Berbagai pesan suara yang dikirim pun tak pernah mendapat jawaban.
“Kalau Anggi memang dari pertama tidak ada respon. Sedangkan Gajah, Sabtu siang masih sempat balas, tapi sore harinya sudah hilang kontak,” beber Ateng.
Ateng menambahkan, dirinya tak memiliki informasi mendalam terkait latar belakang kedua warganya itu. “Saya kurang tahu riwayat mereka,” ucapnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap keduanya. Sementara empat tersangka lain sudah diamankan dan menjalani proses hukum.
Kasat reskrim polres sukabumi meminta kerja sama masyarakat jika mengetahui keberadaan para buronan tersebut. “Kami imbau masyarakat segera melapor bila melihat atau mengetahui lokasi kedua tersangka ini,” ungkap kasat reskrim polres sukabumi iptu hatono. (Nanan apon)
editor : Ida











