Anggota DPRD Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan 2025 di Desa Tarjun

banner 468x60

WH.TARJUN – Anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Nurtaibah, menyelenggarakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Jum’at (5/9/2025) di Desa Tarjun ini dihadiri oleh Kepala Desa, tokoh agama, ketua RT, pemuda, serta masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Nurtaibah menjelaskan perbedaan mendasar antara tenaga medis dan tenaga kesehatan. “Tenaga medis mencakup dokter spesialis, dokter umum, dan dokter gigi. Sementara tenaga kesehatan meliputi perawat, apoteker, bidan, mantri, dan tenaga kesehatan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Nurtaibah lebih lanjut memaparkan bahwa Raperda ini memuat dua hal utama: upaya kesehatan dan pelayanan kesehatan. Upaya kesehatan bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pencegahan penyakit, seperti imunisasi, cek gula darah, dan tensi. “Prinsipnya, lebih baik mencegah daripada mengobati,” tegasnya.

Sedangkan pelayanan kesehatan, lanjutnya, diselenggarakan di posyandu, klinik, dan rumah sakit. Ruang lingkup Raperda mencakup kewenangan pemerintah dalam penyelenggaraan praktik tenaga penunjang, serta partisipasi dan kerja sama masyarakat.

“Harapan pemerintah, penempatan tenaga medis dilaksanakan merata di seluruh kabupaten. Idealnya, setiap puskesmas memiliki tenaga medis untuk melayani masyarakat di wilayah yang belum memiliki rumah sakit,” tutup Nurtaibah.

Tokoh masyarakat setempat, Muhammad Yani, yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik inisiatif ini. Ia menambahkan bahwa klinik kesehatan yang sudah ada di desa dapat menjadi mitra strategis.

“Kami di desa yang sudah memiliki klinik kesehatan bisa membantu mensosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Raperda tentang pengelolaan tenaga medis dan kesehatan ini,” tambah Yani.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat terhadap kebijakan daerah di bidang kesehatan, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga. (MY)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *