Polres Sukabumi Tindak Tambang Ilegal, Pekerja hingga tuan tanah Terjaring

banner 468x60

WH.Sukabumi – Polres Sukabumi melalui Unit Tipidter Satreskrim mengamankan enam orang dalam operasi tambang emas ilegal di Blok Pasir Gombong, Kampung Cipedes, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak. Penertiban ini dilakukan setelah polisi menyisir kawasan tambang liar tersebut pada Selasa (10/9/2025).

Enam orang yang diamankan terdiri dari pemilik lahan, kepala galian, dua pekerja tambang, dan dua warga yang diduga berperan sebagai koordinator. Hingga Kamis (11/9/2025), mereka masih menjalani pemeriksaan penyidik.

“Enam orang sudah dibawa untuk dimintai keterangan, masing-masing punya peran berbeda. Ada pemilik tanah, pengelola lubang, pekerja, serta pihak yang diduga mengoordinasi warga,” jelas Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, saat di komfirmasi wartawan.

Meski begitu, Hartono menegaskan bahwa status hukum mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. “Masih tahap pemeriksaan, belum ada yang ditetapkan tersangka. Proses ini untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak,” lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui lahan tambang emas itu milik seorang warga Kampung Cileungsing, berbatasan langsung dengan Desa Ridogalih. “Betul tanahnya tanah pribadi, ada bukti kepemilikan berupa SPPT. Tapi yang jadi perhatian utama bukan soal status tanah, melainkan izin resmi untuk kegiatan pertambangan,” ungkap Hartono.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa karung-karung berisi batuan mineral yang diduga mengandung emas serta sejumlah peralatan sederhana. Namun, polisi memastikan tidak ada mesin pemurnian emas maupun bahan kimia berbahaya yang ditemukan di lokasi.

“Alat yang kami amankan hanya manual, seperti peralatan gali dan angkut. Tidak ada mesin pengolah emas, juga belum ada tanda-tanda penggunaan bahan kimia seperti merkuri atau sianida,” kata Hartono.

Untuk menghentikan seluruh aktivitas, polisi langsung memasang garis polisi di area tambang. “Lokasi sudah dipasangi police line untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal,” tegasnya. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *