RSUD Palabuhanratu Dikeluhkan, Warga: Serasa Masuk Objek Wisata

banner 468x60

WH.Sukabumi – Tarif parkir di RSUD Palabuhanratu jadi sorotan keluarga pasien. Banyak yang menilai biaya parkir tak wajar dan justru memberatkan, hingga muncul ungkapan masuk rumah sakit serasa masuk kawasan wisata.

Priatman, warga Cikarae Toyyibah, Kecamatan Cikidang, mengaku kaget saat mengetahui anaknya harus membayar Rp21 ribu untuk parkir semalam. Padahal sehari sebelumnya, dengan durasi waktu yang sama, ia hanya dikenakan Rp12 ribu.

“Anak saya masuk jam 9 malam, keluar jam 6 pagi, diminta Rp21 ribu. Padahal sehari sebelumnya saya sendiri parkir dari jam 11 siang ke jam 11 siang lagi cuma Rp12 ribu. Kata petugas beda shift,” ujar Priatman, Minggu (14/9/2025).

Ia menambahkan, sistem tarif di parkiran RSUD tak jelas dan bisa berubah-ubah. Bahkan dirinya sempat ditawari tarif “paketan”.

“Kata petugas bisa dipaketin Rp12 ribu sehari. Tapi pas saya minta dua hari, disuruh bayar Rp20 ribu. Jadi seolah aturan bisa dinego sesuai kondisi,” kesalnya.

Priatman menilai perlakuan parkiran rumah sakit justru mengabaikan kondisi pasien dan keluarga yang mayoritas pengguna BPJS.

“Saya bilang ke petugas, jangan samakan ini dengan parkiran wisata. Kalau wisata orang memang niat jalan-jalan dan punya uang. Ini rumah sakit, 85 persen pasien BPJS. Orang sudah sakit, malah ditambah berat di parkirannya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Beni, warga Palabuhanratu, yang juga sedang menunggui istrinya.

“Parkir sekarang jauh lebih mahal dari sebelumnya. Orang masuk rumah sakit sudah sakit badan, jangan ditambah sakit kantong,” ujarnya.

Beni bahkan khawatir biaya parkirnya membengkak jika kendaraannya ditinggal lebih dari satu malam.

“Motor saya sudah tiga hari di dalam, mungkin baru bisa keluar Senin. Kalau semalam saja Rp21 ribu, berarti tiga hari bisa berapa? Padahal dulu tidak sampai segitu,” kata Beni.

Pihak RSUD Angkat Bicara

Menanggapi keluhan warga, Direktur RSUD Palabuhanratu, Rika Mutiara, menegaskan sistem parkir sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Di dalam tarif juga tercakup asuransi kehilangan kendaraan.

“Tarifnya memang sesuai perda, dan ada tambahan asuransi kendaraan,” jelas Rika.
Ia menyebut ada pengecualian bagi pasien tertentu seperti hemodialisa.

“Pasien cuci darah punya aturan khusus. Mereka tidak dikenakan tarif atau digratiskan, karena memang harus rutin datang,” ungkapnya.

Namun Rika tak menutup mata soal dugaan adanya tawar-menawar di lapangan.
“Kalau ada praktik tawar-menawar, itu jelas tidak beres. Peraturan tidak bisa ditawar. Hal ini sudah saya teruskan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pihak RSUD juga sedang menyiapkan layanan khusus untuk menampung keluhan masyarakat.

“Kami rencanakan posko pengaduan di dekat IGD atau pendaftaran, supaya warga bisa langsung menyampaikan keluhan terkait parkir,” pungkas Rika.  (Nanan)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *