WH.KOTABARU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotabaru berhasil mengungkap 30 kasus kriminal yang terjadi dalam kurun waktu Juni hingga September 2025. Keberhasilan ini diumumkan dalam jumpa pers yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil, di Aula Sanika Satyawada, Senin (15/9/2025).

Dalam rilisnya, Kompol Bustanil didampingi Kasat Reskrim AKP Shoqif Fabrian menyatakan bahwa pengungkapan puluhan kasus yang meliputi pencurian, senjata tajam, kekerasan terhadap anak (PPA), penganiayaan, hingga pembunuhan ini merupakan bukti komitmen jajaran Polres Kotabaru, di bawah pimpinan AKBP Doli M Tanjung, dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Komitmen ini kami buktikan. Berdasarkan arahan Kapolres, Satreskrim yang baru menjabat tiga bulan telah bekerja keras dan berhasil mengungkap 30 kasus,” ujarnya.
Meski demikian, Bustanil mengakui bahwa tingginya angka pengungkapan juga mencerminkan masih tingginya kejadian kriminal di wilayah hukum Polres Kotabaru. Ia menyoroti bahwa sebagian besar kasus dipicu oleh pengaruh minuman keras (alkohol).
Untuk itu, Polres Kotabaru berencana meningkatkan kegiatan pre-emptif (pembinaan), preventif (pencegahan), dan represif (penindakan) secara lebih masif. Namun, upaya ini memerlukan peran serta aktif masyarakat.
Himbauan “Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri”
Wakapolres menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk lebih waspada dan menjadi “polisi bagi diri sendiri”. Pesan ini disampaikan menyusul banyaknya kasus pencurian yang terjadi akibat kelalaian korban, seperti meninggalkan kendaraan tidak terkunci atau bahkan kunci yang masih tertancap.
“Untuk masyarakat, jadilah polisi bagi diri sendiri. Banyak kejadian pencurian terjadi karena kelalaian pemilik, seperti motor ditinggal tanpa dikunci,” tegas Bustanil.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku kriminal yang masih berkeliaran. Polres Kotabaru berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Bagi pelaku yang masih berkeliaran, kami berkomitmen untuk tidak segan-segan melakukan penegakan hukum. Jangan melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Kotabaru,” pungkasnya. (MY/HPK)
editor : Ida











