PT RUJ Segera Penuhi Tuntutan Warga: Ini 7 Tuntutan Aliansi Masyarakat Nambo- Unsongi Bersama F-SPIM

banner 468x60

WH.Morowali – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nambo bersama Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (F-SPiM), menggelar aksi menuntut pihak PT Resky Utama Jaya (RUJ), dengan 7 tuntutan, bertempat di kantor RUJ desa Nambo Kecamatan Bungku Timur, Morowali, Rabu (8/10/2025).

Terkait hal tersebut, Komitmen PT Rezky Utama Jaya sebagai tanggapan dari tuntutan ini, tertuang dalam berita acara dan dihadiri oleh: Aliansi Masyarakat Desa Nambo – Unsongi, F-SPIM, Pihak RUJ, Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta Camat Bungku Timur

Setelah dilakukan mediasi akhirnya kedua belah pihak menyepakati hal-hal sebagai berikut:
1. Pihak PT. Rezky Utama Jaya akan mengganti rugi dampak debu masyarakat Desa Nambo dan Unsongi setelah menerima dan mensurvei data yang terindikasi terkena dampak berdasarkan laporan dari Koordinator Lapangan Pak Faisal;
2. Pihak PT. Rezky Utama Jaya dan Mitra Bor Nusantara (MBN) akan mensurvey rumah-rumah masyarakat Desa yang terdampak oleh Blasting dan kemudian menyepakati ganti
kerugiannya berdasarkan tingkat kerusakan.
3. Pihak PT. Rezky Utama Jaya bersedia agar penerimaan karyawan local tidak menilai dari surat rekomendasi desa tetapi dari berkas pendaftaran karyawan local yang masuk sesuai posisi yang tersedia yang sesuai dengan skill atau keahliannya serta Pemberdayaan Perusahaan Lokal.
4. Pihak PT. Rezky Utama Jaya akan melaksanakan pembayaran PPM/CSR sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam Pergub Tahun 2019 dengan dana Rp. 400.000.000,-/tahun.
5. Pihak PT. Rezky Utama Jaya akan membuka forum bersama karyawan non operator untuk pembicaraan tentang Tunjangan Skill.
6. Permasalahan Royalti Desa Nambo akan dibahas dalam Forum pertemuan Bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali pada Kamis, 09 Oktober 2025 dengan mengundang Pihak Kepala Desa Nambo dan Unsongi, Pak Iqbal dari PT. Ansafar Wira Karya, BPD Desa Nambo, TPK Desa Nambo Tahun 2023-2024, TPK Desa Nambo Tahun 2025, serta Tim TPK Royalti Desa Nambo di Kantor PT. Rezky Utama Jaya.
7. Sebelum ada keputusan pada poin 6, maka Pihak PT. Rezky Utama Jaya tidak akan melakukan aktivitas apapun.

Selanjutnya para warga membubarkan diri dengan tertib dibawah kawalan aparat keamanan Gabungan TNI-Polri dan Security perusahaan.

(Dian)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *