WH.Ngawi – Dalam rangka menindaklanjuti arahan langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi menggelar razia gabungan menyeluruh pada Jumat dini hari, 10 Oktober 2025, pukul 23.30 WIB.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen tegas jajaran Lapas Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan, sekaligus sebagai langkah konkret mendukung program nasional pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Razia tersebut melibatkan seluruh jajaran pengamanan Lapas Ngawi, mulai dari Kasi Administrasi Kamtib, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Regbimkemas, Karupam, staf KPLP, serta dukungan penuh dari unsur TNI dan CPNS.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Widha Indra Kusumawijaya, yang memastikan setiap sudut blok hunian diperiksa secara menyeluruh dan profesional.
“Razia ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan secara berkala, namun kali ini dengan intensitas lebih tinggi, sesuai arahan Dirjenpas. Tujuannya jelas, yaitu memastikan lingkungan Lapas bersih dari barang-barang terlarang dan potensi gangguan keamanan,” tegas Widha.
Fokus utama penggeledahan menyasar kamar hunian B1, B2, B3, dan B5, yang menjadi prioritas pemeriksaan. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain:
Beberapa unit handphone Android,
Charger,
Senjata tajam rakitan, dan
Korek api.
Seluruh barang bukti hasil razia tersebut telah diamankan dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan internal pemasyarakatan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin bagi warga binaan, serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Selain itu, kegiatan penggeledahan mendadak ini juga menjadi implementasi nyata dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, khususnya dalam pilar penguatan keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen menjaga integritas lembaga dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, ketegasan, dan sinergitas antarinstansi. Tidak ada toleransi bagi peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas Ngawi,” tambah Widha.
Dengan hasil yang cukup signifikan ini, pihak Lapas Kelas IIB Ngawi menegaskan bahwa pemeriksaan dan pengawasan akan terus ditingkatkan, baik melalui razia rutin maupun kegiatan mendadak, demi terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bersih dari pengaruh negatif.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja jajaran Pemasyarakatan, sekaligus menjadi contoh bagi Lapas lainnya untuk terus meningkatkan standar keamanan dan integritas lembaga.(Ishaq)
editor : Ida











