Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan: Kepala Desa Grandeng Siap Bertanggung Jawab

banner 468x60

WH.Guba – Kepala Desa Grandeng, Kecamatan Lolong Guba, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan tahun 2024 yang sempat menjadi sorotan masyarakat. Dalam wawancara, ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil merupakan tanggung jawabnya sebagai kepala desa dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya akan bertanggung jawab penuh. Masa jabatan saya masih berjalan dan saya tidak lari dari tanggung jawab,” ujarnya.

Permasalahan bermula pada 11 Oktober saat dirinya tidak berada di tempat. Beberapa masyarakat datang ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menindaklanjuti masalah dana ketahanan pangan tahun 2024. Ia mengaku sudah menyampaikan kepada Ketua BPD sebelumnya bahwa terdapat keterlambatan penyaluran anggaran karena kendala teknis.

Dana ketahanan pangan tahun 2024 berjumlah sekitar Rp176 juta. Dari jumlah tersebut, Rp125 juta sudah terealisasi, sementara sekitar Rp51 juta tertunda akibat permasalahan laporan pertanggungjawaban bendahara tahun sebelumnya.

Kepala Desa menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan mediasi sebanyak dua kali dengan bendahara, namun belum menemukan titik temu. Ia mengaku kaget saat pendamping desa menegur karena dana insentif guru PAUD belum disalurkan.

“Saya mempertanyakan hal itu ke bendahara, tapi dia bilang dananya sudah habis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Desa menuturkan bahwa dari hasil evaluasi, bendahara harus mempertanggungjawabkan dana sekitar Rp233 juta. Namun, hingga kini bendahara dinilai tidak kooperatif.

“Kalau memang kepala desa harus mengambil kebijakan, ya saya ambil. Tapi semua itu saya lakukan dengan musyawarah dan terbuka kepada masyarakat,” tambahnya.

Terkait tudingan bahwa ia berbohong atau menggelapkan dana, Kepala Desa membantah keras. “Kalau saya dianggap berbohong, ya silakan. Tapi saya tidak pernah membohongi soal dana sapi. Harga sapi enam juta itu tidak saya potong jadi tiga juta seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa empat ekor sapi yang dibeli berasal dari masyarakat Desa Debowae. Dua di antaranya mati akibat penyakit meskipun sudah diobati melalui petugas peternakan.

“Kami juga memberikan uang jalan bagi mereka yang merawat sapi, jadi semua jelas dan terbuka,” katanya.

Kepala Desa menambahkan bahwa pihak Inspektorat sudah turun tangan dan memanggil bendahara melalui surat resmi untuk mempertanggungjawabkan dana tersebut. Namun, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak bendahara.

Ia juga menyesalkan bahwa dalam mediasi bersama masyarakat, dirinya tidak diberi kesempatan menjelaskan kronologi keterlambatan anggaran. “Saya tidak diberikan ruang bicara, selalu diinterupsi. Padahal saya ingin menjelaskan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Kepala Desa menutup keterangannya dengan harapan agar masyarakat tidak terburu-buru menilai sebelum mendengar penjelasan secara menyeluruh.

“Saya terbuka, kalau memang salah, saya siap mengakui. Tapi kalau benar, saya juga akan sampaikan sesuai fakta dan realitas yang ada,” pungkasnya.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *