WH.Madiun – wartahukumnet
Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memulai proyek pembangunan Tebing Hulu Dam Piring 3 lokasi di Desa, Banjarsari Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun .
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kalau air tinggi dan mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut.
Proyek dengan nomor kontrak 600.1.9/5603/402.104/2025 ini dilaksanakan berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 9 Juli 2025. Nilai kontrak proyek ini sebesar Rp 781.139.103, 00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun (DBH ) TA. 2025.
Pelaksanaan proyek ini diperkirakan akan berlangsung selama 150 (seratus lima puluh ) hari kalender. CV. Indra Mulya Konsultan bertindak sebagai konsultan pengawas, sementara CV. Manggala Cipta Guna ditunjuk sebagai pelaksana proyek.
“Pembangunan rehabilitasi Tebing Hulu Dam piring 3 ini sangat penting untuk mengatasi derasnya air terutama saat musim hujan. Kami berharap dengan adanya perbaikan ini, aktivitas masyarakat tidak terganggu ” ujar perwakilan dari DPUPR Kabupaten Madiun.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis melalui Kepala Bidang ( Kabid) Sumber Daya Air ( SDA) Vindha Bagus Devianto ST, MT menjelaskan Rehabilitasi Dam Piring 3 dan tembok Tebing sebagai pengaman saat musim hujan air deras tinggi dan air bisa mengalir dengan lancar dan tidak terjadi banjir.

Lebih lanjut,Vindha bagus juga menyampaikan,pihaknya memprioritaskan rehahabilitasi Tebing Dam Piring 3 di desa Banjarsari tersebut karena di khawatirkan saat musim hujan seperti sekarang air deras dan berpotensi banjir dengan adanya bangunan Tebing tinggi bisa mengatasi terjadinya banjir. Pungkasnya( tris)
editor : Ida











