WH.TUBAN – Motor yang raib 3 bulan yang lalu dirumahnya Vario berwarna hitam nopol S 6412 EX dikembalikan Jatantras Polres Tuban ke pemiliknya Edi warga penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Iptu Siswanto Kasi Humas Polres Tuban saat dikonfirmas mengatakan para terduga pelaku be lum dikem bangkan namun keberhasilan tim jatantras polres Tuban diapresiasi.
Lanjut Iptu Siswanto selain kasus curanmor tim jatanras juga berhasil mengembalikan 10 unit handphone berbagai merek milik warga.Barang tersebut dari hasil curian ataupun dijatuhkan secara tak sengaja pemiliknya.

Polres Tuban menghimbau agar warga tetap waspada dengan menggundakan kunci ganda serta memakirkendaraan ditempat aman serta warga juga diminta lebih menjaga barang barang berharga agar tidak luput dari perhatian dari pemiliknya disetiap waktu.
( G.Ashuri )
editor : Ida











