WH.Way Kanan- wartahukum.net
Adanya dugaan Pembangunan sumur bor bernilai Rp,56.205.600.yang di anggar kan dari dana kampung seharus masyarakat sudah dapat menikmati mengunakan airnya ,yang mana seharus nya bangun nan sumur bor itu sudah dapat bermanfaat oleh masyarakat sekitar,justru sebalik nya yang terjadi berubah menjadi tontonan ironi.di karenakan sumur bor tersebut belum bisa di pakai/di gunakan.
Tim media yang turun langsung ke lokasi menemukan kejanggalan publik bertanya: Apakah pekerjaan ini benar-benar diawasi? Atau hanya dibiarkan berjalan tanpa arah seperti ini, Apalagi kepala kampungnya tidak ada di lokasi pembangunan.
Ketiadaan pengawasan semakin terlihat jelas ketika tim memeriksa bagian pebikinan. Sumur bornya beserta pemasangan peralon yang harusnya rapi dan kuat justru tampak seperti asal jadi, bisa dilepas peralonya hanya dengan tangan.(05/12/2025)
PAPAN PEMBIKINAN RAPI TAPI SEPERTI TAK SESUWAI.
Mutu pekerjaan sumor bor tidak sesuai dengan anggaran dari anggaran APB TH 2025, sebesar Rp,56.205,600,. jauh di bawah standar, apalagi sampai sekarang airnya belum dapat mengalir Karana tidak adanya listrik.
Awak midia WARTA HUKUM tim meminta Inspektorat, , hingga APARAT PENEGAK HUKUM turun mengaudit pekerjaan ini. Dugaan mutu jelas tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kebutuhan masyarakat.
Tim awak media-menemukan-fakta fiktip pengerjaan satu pembuwatan sumurbor kampung Bali sadar tengah dan dilapangan-pengawasan-nyaris-tak terlihat. (Zainal korlip Lampung)
editor : Ida











